SUARA PEMBARUAN DAILY

Bahaya Krisis Air Bersih

Wahyu Mandoko

Air bersih untuk kebutuhan minum atau pun mencuci makin sulit akibat kerusakan lingkungan.

Wajah Hadi Praso-djo (56), warga Pondok Maharta, Kabupaten Tangerang, terlihat geram ketika menceritakan sulitnya mendapatkan air bersih di kawasan tempat tinggalnya itu. "Bayangin aja, hampir tiap hari kami harus beli air," tutur Hadi, kepada SP, beberapa waktu lalu.

Hadi mengatakan, kondisi air di daerah tempat tinggalnya sangat tidak layak dikonsumsi untuk kehidupan sehari- hari. "Kalau cuma untuk nyuci sama mandi masih bisa, tapi kalau untuk diminum harus pikir-pikir dulu," ujarnya.

Menurut dia, akibat kondisi itu, masyarakat terpaksa harus mengeluarkan uang tambahan untuk membeli air bersih dari pedagang air keliling. Harga satu jerigen air bersih berukuran 10 liter Rp 2.000. "Biasanya, dua jerigen bisa kepake tiga sampai empat hari buat masak dan minum," ucapnya.

Selama lima belas tahun tinggal di daerah itu, lanjut Hadi, sebenarnya sudah seringkali ia mendengar kabar jika Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyuplai air bersih lewat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tapi hingga saat ini hal itu belum terealisasi alias cuma omong doang.

Persoalan Hadi hanyalah satu dari masalah jutaan penduduk Indonesia yang kesulitan mengakses air bersih, bahkan satu dari miliaran penduduk dunia yang terancam kehidupannya akibat masalah yang sama. Oleh karena itu, pada peringatan Hari Air se-Dunia, Sabtu (22/3) pekan lalu, sejumlah aktivis lingkungan di Jakarta mengajak masyarakat dan pemerintah peduli terhadap keberlanjutan air bersih di ketersediaannya di masa datang.

Menurut pengkampanye pesisir dan kelautan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Riza Damanik, kesulitan masyarakat terhadap akses air bersih merupakan suatu bencana ekologis. Bencana itu terlihat dari kondisi saat ini, di mana sebagian masyarakat mulai banyak mengonsumsi air kemasan.

Riza mengatakan, Air sebagai kebutuhan penting manusia untuk bertahan hidup, di masa depan akan menjadi suatu barang yang mahal. "Pemerintah memiliki kewajiban dasar untuk memenuhi hak masyarakat atas air," kata Riza Damanik.

Sementara itu, berdasarkan data PBB tahun 2004, separuh kehidupan penduduk bumi terancam tidak memiliki air bersih, bahkan 20 tahun ke depan, dua dari tiga manusia hanya akan mendapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali air bersih. PBB juga menyebutkan, lebih dari 2 juta orang di negara-negara berkembang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit yang terkait dengan air yang tak memenuhi syarat kesehatan.

Pertumbuhan ekonomi global, tekanan populasi dan berkembangnya kota-kota megapolitan, telah mendorong penggunaan air sampai ke angka rekor terburuk.

Untuk meredakan masalah kekurangan air bersih layak minum, terutama di kawasan-kawasan paling miskin di dunia, beberapa tahun belakangan, para ahli dan pembuat kebijakan di dunia menunjuk tiga kategori besar inisiatif, yaitu sanitasi, penyulingan, dan manajemen air.

Sekjen PBB Ban ki-Moon saat mencanangkan Tahun Sanitasi Internasional 2008 mengatakan, sanitasi yang tidak memadai digabung dengan kurangnya air bersih dan tingkat kesehatan yang tidak mencukupi, berkontribusi pada total angka kematian global yang menyedihkan. Setiap 20 detik, satu anak tewas akibat buruknya kondisi sanitasi yang dialami sekitar 2,6 juta orang di seluruh dunia. Kurang dari separuh jumlah rumah tangga di kota-kota Asia tersambung dengan saluran pembuangan air kotor. Itu berarti, berton-ton kotoran mengalir ke sungai dan laut.

Sanitasi Buruk

Terkait masalah sanitasi, Indonesia tercatat sebagai negara dengan sanitasi terburuk kedua di Asia Tenggara. Pada 2007, sebesar 19,67 persen masyarakat Indonesia tidak memiliki akses untuk sanitasi, dan hanya 40,67 penduduk yang memiliki akses pembuangan ke septic tank.

Menurut anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edi, kurangnya perhatian sanitasi disebabkan paradigma pemerintah yang memiliki banyak prioritas namun tidak satu pun dari prioritas itu mencantumkan mengenai sanitasi maupun lingkungan hidup. "Pada kampanye presiden yang kemudian dijadikan sebagai landasan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tidak ada satu pun poin yang membahas mengenai sanitasi, sehingga permasalahan itu tidak mendapat perhatian," katanya.

Berdasarkan data, selama 30 tahun terakhir, pemerintah Indonesia ternyata hanya menyediakan dana sekitar Rp 7,7 triliun untuk masalah sanitasi atau berarti hanya sekitar Rp 200 per tahun per penduduk. Padahal, kebutuhan minimal demi akses sanitasi yang memadai sekitar Rp 47.000 per orang per tahun.

Terkait hal itu, Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edi Kristianto mengingatkan, pemerintah tidak dapat mengabaikan masalah sanitasi dan air bersih. Masyarakat berhak memperoleh kesehatan dan fasilitas sanitasi yang baik. Untuk itulah negara memiliki kewajiban memenuhi hak masyarakat atas kebutuhan itu. [SYH/S-26]


Last modified: 25/3/08