[BEKASI] Bus atau angkutan umum yang mangkal di terminal bayangan di Kota Bekasi, Jawa Barat akan diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Rayendra Sukarmaj kepada pers di Bekasi, Selasa (26/3) mengatakan, langkah itu ditempuh terkait masih menjamurnya bus yang mangkal di terminal bayangan walaupun petugas terkait telah menertibkan lokasi itu beberapa waktu lalu.
Pengamatan SP di sejumlah lokasi eks terminal bayangan di dekat Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, puluhan bus masih bebas mangkal di tempat itu. Padahal, pekan lalu, lokasi ini telah ditertibkan sebagai terminal bayangan dan pedagang kaki lima.
Hanya dua hari setelah penertiban, terminal bayangan tersebut sudah mulai dipadati mobil bus seukuran metromini. "Saya memberi waktu dua hari kepada para sopir bus untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di daerah itu. Bila peringatan ini tidak dipindahkan, maka aparat terkait akan segera menderek armada bus tersebut," ancam Rayendra.
Ke depan, katanya, para pengemudi bus harus membuat surat pernyataan agar tidak lagi memarkir armadanya di terminal bayangan. Selain itu, pihaknya akan mengundang para pemilik bus agar memberi sanksi tegas terhadap para awak kendaraan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44/1997 tentang keindahan, kebersihan dan ketertiban. [HTS/L-8]