[JAKARTA] Sekitar 20 orang ketua adat suku Dayak se-Kalimantan bertemu Presiden Direktur Rokan Group Rustian, di Jakarta, Selasa (25/3). Mereka meminta Rokan Group yang bergerak dalam pembangunan kebun kelapa sawit berinvestasi di Kalimantan.
"Kehadiran Rokan Group di Kalimantan, untuk membangun daerah Kalimantan, sangat kami harapkan," kata Kepala Adat Besar Kenyah, Kalimantan Timur, Jiu Hardi. Hardi mengatakan, untuk membangun daerah Kalimantan harus ada kerja antara orang-orang Kalimantan dengan para investor. "Selama investor datang untuk membangun, kita pasti dukung," kata dia.
Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat Yustinus Dullah menambahkan, orang Dayak harus bersatu untuk membangun Kalimantan. "Salah satunya kita harus mendukung setiap investor yang masuk," kata dia.
Rustian mengatakan, dia akan segera memulai kembali berusaha membangun kebun kelapa sawit di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan, yang sempat berhenti karena persoalan hukum.
Dia akan menggandeng investor asing, terutama dari Taiwan, untuk menanamkan modal di Kalimantan. Rustian juga mengatakan, dia akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) secara perdata dalam waktu dekat. Pasalnya, tuduhan Kejaksaan terhadap Rustian melakukan tindak pidana korupsi terkait pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit itu, tidak terbukti di tingkat kasasi (Mahkamah Agung).
"Tuduhan Kejaksaan yang membuat saya ditahan, dan kebun kelapa sawit saya disita, membuat saya dan ribuan karyawan saya rugi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/3). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Bonavantura Daulat Nainggolan menyatakan, Kejagung siap menghadapi gugatan Rustian. "Kami siap hadapi gugatannya. Itu menjadi risiko kejaksaan," kata Nainggolan kepada SP, Rabu (12/3). [E-8]