SUARA PEMBARUAN DAILY

SUARA PEMBACA

Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku

Arogansi Imigrasi Singapura

Kasus interogasi selama dua setengah jam oleh aparat imigrasi Singapura di Bandara Changi, Singapura, pada Kamis (19/3) terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sungguh jauh dari kepatutan diplomasi internasional. Untunglah, saat diperiksa, Buyung menghubungi Ali Alatas, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden yang kemudian membantu melalui jalur diplomatik. Setelah itu, barulah keduanya dibebaskan.

Walaupun pihak imigrasi Singapura kepada Kedutaan Besar RI menyatakan bahwa pemeriksaan itu adalah pemeriksaan acak atau random check yang rutin dilakukan terhadap penerbangan terakhir yang tiba di Changi, namun tetap tidak lazim karena pemeriksaan sampai lebih dua jam seolah memposisikan setiap orang Indonesia sebagai kriminal yang patut diwaspadai tanpa bukti.

Kasus ini menjadi pelajaran yang berharga dan patut disikapi dengan tegas. Betapa tidak, jika terhadap pejabat tinggi dan mantan pejabat negara saja imigrasi Singapura bisa bertindak seenaknya apalagi terhadap rakyat Indonesia biasa. Tidak mustahil selama ini banyak warga negara Indonesia diperlakukan seperti itu namun enggan mengungkapkannya atau tidak terungkap kepada pers.

Yang memprihatinkan kasus ini mengundang beragam reaksi dan spekulasi dari Jakarta yang mempertanyakan kepentingan Buyung dan Arman ke Singapura. Sebagai warga masyarakat saya mendesak Deplu mengklarifikasi duduk permasalahan kasus ini segera.

Imigrasi Singapura memang over acting, dan bisa jadi hal ini memang merupakan kebijakan yang sudah digariskan negara jiran tersebut bagi bangsa Indonesia. Karenanya patut direspons secara tepat.

Retno Sawitri

Jl Nanas 22 Bandung

Perlu Sosialisasi Konversi Minyak Tanah

Rencana penarikan minyak tanah bersubsidi oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) harus dibarengi dengan sosialisasi atas program konversi penggunaan bahan bakar minyak tanah menjadi gas (elpiji).

Rencana Pertamina untuk menarik peredaran minyak tanah bersubsidi dinilai sebagai langkah yang tepat. Tapi, ada syaratnya, yaitu harus didahului dengan evaluasi program konversi minyak tanah ke gas.

Penarikan minyak tanah bersubsidi yang akan dilakukan di DKI Jakarta Mei mendatang dan di Jawa Timur pada 2009 adalah langkah yang efektif untuk menekan risiko kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap APBN.

Jadi, pencabutan minyak tanah merupakan langkah baik bagi pemerintah, asalkan masyarakat benar-benar telah menerima kompor dan tabung gas.

Selain itu, harus dilakukan audit atas program konversi minyak tanah, apakah sudah berjalan semestinya atau belum, sehingga penarikan minyak tanah tidak akan menambah sederet masalah. Audit akan menemukan, apakah pembagian tabung dilakukan secara merata dan apakah distribusi gas telah siap.

Untuk itu, perlu sosialisasi ketika minyak tanah tidak ada di pasaran dan masyarakat harus bisa menggunakan gas secara aman. Banyak sekali keuntungan dengan konversi energi ini, seperti bagi masyarakat bisa mendapat bahan bakar yang jauh lebih bersih dan praktis. Sedangkan pemerintah bias menghemat subsidi yang dikeluarkan untuk minyak tanah.

Ir Rahmat Gasminto

Kompleks Migas Joglo Slipi, Jakarta Barat


Last modified: 25/3/08