[PONTIANAK] Dalam rangka mempercepat, mengakomodasi pembangunan dan mengantisipasi masalah di perbatasan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) akan membentuk badan atau dinas perbatasan. Selama ini belum ada lembaga yang secara khusus menangani masalah perbatasan.
"Saat ini kami sedang menyusun dan memproses struktur organisasi pemerintahan daerah (SOPD). Dalam SOPD yang sedang disusun itu, direncanakan akan dibentuk badan atau dinas perbatasan," kata Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Kalbar, Mahput Suhendro, di Pontianak, Senin (24/3).
Pembahasan belum final, karena masih berada di tingkat eksekutif. Nantinya, akan dibahas bersama dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar. Dalam penyusunan SOPD ada landasannya, yaitu PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang SOPD. Sesuai PP itu, pembentukan badan perbatasan sangat dimungkinkan karena sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Dalam penyusunan yang paling penting diperhatikan adalah tentang efektivitas dan efisiensi. Artinya, keduanya harus seiring dan sejalan. Pembentukan dinas atau badan yang baru, harus tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi.
Saat ini, SOPD Pemprov Kalbar terdiri dari 3 asisten, 15 dinas, dan 10 lembaga teknis. Sesuai dengan rencana, asisten akan ditambah 1, dinas ditambah 3 dan 2 lembaga teknis.
Diharapkan penyusunan SOPD ini dapat segera diselesaikan dan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas. Sehingga dapat diketahui apakah jumlah dinas atau badan ditambah atau tetap. Namun, badan atau dinas perbatasan sudah dimasukkan dalam usulan. Jadi tergantung pembahasan dan keperluan apakah disetujui atau tidak. [146]