
Seluruh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY di hadapan rakyat Yogyakarta yang melakukan aksi di halaman Gedung DPRD DIY pada Senin (24/3), sepakat mengusung penetapan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. SP/Fuska Sani Evan
[YOGYAKARTA] Desakan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilalui dengan proses penetapan makin menguat.
Selain warga Yogyakarta yang terus menyerukan aspirasi ini, hampir seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY serentak menyuarakan aspirasi yang sama.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi In- donesia Perjuangan (DPD PDI-P), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sepakat mendukung penetapan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY, sedang Partai Amanat Nasional (PAN) lebih cenderung mengusung Keistimewaan DIY.
Namun, sampai Senin (24/3), tinggal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menyatakan sikap.
Di hadapan ribuan warga Yogyakarta (Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Gunung- kidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta) yang tergabung dalam Gerakan Kawulo Mataram Manunggal, yang menggelar aksi di halaman gedung DPRD DIY, Ketua DPD PDI-P DIY, H Djuwarto menyampaikan bahwa keputusan penetapan Sultan menjadi gubernur tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi DPD PDI-P DIY dengan DPC PDI-P se-DIY yang digelar Kamis (20/3).
Selain itu, DPD PDI-P juga diminta menyampaikan keputusan untuk mendukung penetapan Sultan menjadi gubernur kembali ini kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
"PDI-P juga akan menyoal hal ini ke dalam pem- bahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY," katanya.
Aspirasi Rakyat
Berdasarkan aspirasi rakyat dan demi terwujudnya Undang-Undang Keistimewaan DIY yang sesuai dengan aspirasi rakyat, PDI-P bertekat memperjuangkannya sampai ke tingkat pusat.
"Kalau perjuangan po- litik tidak juga berhasil menggolkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY, mari bersama- sama nggruduk Jakarta," katanya. Kawulo Mataram juga membawa berbagai spanduk yang antara lain bertuliskan "Penuhi Tuntutan Kami, Gubernur dan wakil Gubernur DIY dengan Penetapan", serta "Tetapkan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wagub DIY."
Ditambahkan Djuwarto, keputusan PDI-P ini diteruskan dengan Rapim untuk menggelar Rapat Paripurna menyikapi aspirasi rakyat yang berkembang yang meminta penetapan kembali Sultan jadi gubernur.
Selain Kawulo Mataram Manunggal, aksi tersebut juga digelar oleh perangkat desa yang tergabung dalam Ing Sedya Memetri Aselining Ngayogyakarta atau Ismaya dan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) yang menggelar aksinya pada Selasa (25/3) ini di halaman gedung DPRD DIY.
Sekretaris Umum Ismaya Bibit Rustamto mengatakan, Mendagri tidak perlu memaksakan mengadakan pemilihan gubernur.
Sidang Rakyat Yogyakarta bukan aksi demo, dan Mendagri perlu belajar apa itu pengertian demo. "Kami tidak mendemo siapa-siapa," katanya. [152]