SUARA PEMBARUAN DAILY

Berobat ke Dokter Umum Sebelum ke Spesialis

[JAKARTA] Minimnya ketersediaan dokter umum berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlu penambahan dokter umum di sejumlah daerah, termasuk puskesmas. Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI), jumlah dokter umum di Indonesia hanya 55.000 orang yang harus melayani 210 juta penduduk.

Idealnya seorang dokter umum hanya bisa melayani 2.500. Jika melihat angka ini, di Indonesia se- orang dokter melayani lebih dari 3.800 orang. Hal ini, jelas berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang maksimal.

"Keberadaan dokter umum ternyata belum dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat. Mereka yang menengah ke atas lebih senang langsung berhubungan dengan dokter spesialis," ujar Ketua PDKI, Sugito Wonodirekso di Jakarta, Senin (24/3).

Menurut dia, jika mengacu kepada sistem jaminan sosial nasional (SJSN), sebelum berobat ke dokter spesialis masyarakat seharusnya memanfaatkan dokter umum.

Sebaliknya, lanjut Sugito, masyarakat bawah ternyata lebih memilih berobat ke bidan dan mantri. "Untuk itu tidak sedikit bidan dan mantri berani memberikan obat," paparnya Sugito menyatakan bidan dan mantri sebenarnya tidak diperkenankan memberi obat.

"Praktiknya juga harus diawasi dokter umum, sebab kewenangan memberikan obat adalah dokter," jelasnya.

Dokter PTT

Guna memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil, tahun ini Departemen Kesehatan akan mengangkat 3.209 tenaga kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Untuk itu Departemen Kesehatan membuka pendaftaran secara online dengan pengiriman berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700. Pengangkatan tenaga PTT ini direncanakan tiga kali, yaitu tanggal 1 April 2008, 1 Juni 2008 dan 1 September 2008.

Menurut Pusat Komunikasi Publik Depkes dari Kepala Biro Kepegawaian SR Mustikowati, berkas yang dikirim terdiri dari berkas biodata hasil registrasi online, asli surat keterangan sehat, berikut surat keterangan lainnya. [E-5]


Last modified: 24/3/08