
[JAKARTA] Penjualan ayam hidup di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dilarang. Larangan tersebut merupakan bagian dari program jangka menengah Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI).
Ketua Pelaksana Harian Komnas FBPI Bayu Krisnamurthi, seusai jumpa pers mengenai intensifikasi penanggulangan flu burung, di Jakarta, Senin (24/3) mengatakan, untuk mewujudkan program penanggulangan flu burung, Komnas FBPI telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Jabodetabek untuk mengonsolidasikan program penanggulangan flu burung tersebut. Secara bertahap, program itu akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2008 dan 2010 wilayah Jabodetabek bebas dari perdagangan ayam hidup.
Dijelaskan, Pemda DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan perdagangan ayam hidup pada pasar-pasar di Jakarta. "Perdagangan daging ayam di Jakarta pada tahun 2010 sudah dalam bentuk karkas dan bukan dalam bentuk ayam hidup lagi," kata Bayu.
Langkah lainnya, FBPI akan merekstrukturisasi peternakan unggas, sehingga tidak ada lagi ayam-ayam yang berkeliaran di kawasan permukiman ibu kota ini. Selanjutnya, pada tahun 2010 telah tercipta tempat-tempat penampungan ayam yang bersih dan layak guna. Sedangkan kandang-kandang ayam yang masih kotor dan tidak layak akan disingkirkan atau dikurangi jumlahnya.
Agar program itu dapat terlaksana dengan baik, Komnas FBPI bersama Pemda terlebih dahulu melakukan pembicaraan mengenai nasib dari pedagang-pedagang ayam. Di samping Departemen Kesehatan dan Departemen Pertanian, Pemda merupakan ujung tombak dari pelaksanaan program penanganan penyakit yang dikenal dengan Avian influenza itu.
Selain itu, ia juga mengakui perlunya dukungan dari aparat pemerintah daerah, seperti Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi sehingga program itu dapat berlaku efektif.
"Sejauh ini pelaksanaan penanggulangan flu burung sudah berjalan, namun perlu ditingkatkan dan diintensifkan lagi," tambahnya.
Bayu juga menjelaskan, dana untuk membiayai program penanggulangan flu burung di Jabodetabek berasal dari alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Kerugian
Dalam jumpa pers, ia mengatakan virus flu burung telah merenggut nyawa manusia sebanyak 105 korban jiwa sejak 2005 sampai sekarang. Sepuluh korban di antaranya meninggal periode Januari-Februari 2008. Flu burung juga menimbulkan kerugian ekonomi sekitar Rp 4,1 triliun akibat pemusnahan ayam, berkurangnya konsumsi ayam dan telur, membengkaknya biaya yang dikeluarkan peternak dan pemerintah dalam menangani virus yang ditularkan oleh unggas itu. [RRS/M-15]