SUARA PEMBARUAN DAILY

Biarlah Simbol Kerukunan Beragama Itu Utuh

Abimanyu

Warga duduk di depan Gereja dan Mesjid yang bertetangga di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/3).

Keragaman sudah menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Karena itu, keragaman selalu menjadi slogan bagi para figur yang akan bertarung dalam memperebutkan tampuk pimpinan mulai dari tingkat bupati, wali kota, gubernur maupun presiden.

Meski beberapa waktu lalu, keragaman itu sempat terusik dengan banyaknya konflik sektoral di beberapa daerah, namun jiwa dari keragaman itu sendiri tidak pernah hilang di Bumi Nusantara ini. Di Jakarta yang merupakan Kota Metropolis di mana solidaritas maupun kepedulian sesama warga sangat tipis, masih terdapat simbol sebuah keragaman yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Keragaman itu terlihat dari fisik bangunan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Mahanaim dan Masjid Al Muqqarabien yang terletak di Jalan Enggano Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua bangunan yang berdampingan erat itu menandakan bahwa kerukunan umat beragama di Jakarta masih ada, khususnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun akhir-akhir ini ada yang mengganggu keutuhan keragaman tersebut, karena adanya rencana Suku Dinas Tata Kota Pemkot Jakarta Utara yang akan memakai lahan gereja tersebut sebagai jalan dan taman.

Menurut kabar Hak Guna Bangunan (HGB) Gereja tersebut akan habis pada 2010, padahal seharusnya diperpanjang hingga 2033. "Namun setelah pengurusan HGB-nya hanya disetujui sampai 2014. Kami berharap dengan dispensasi HGB dapat diperpanjang minimal 30 tahun. Selanjutnya dapat ditingkatkan menjadi Hak Milik secara permanen Izin Prinsip (IP) menjadi gedung Gereja," kata Ketua Jemaat GMIST Mahanaim Pendeta Ny Tatalede Barakati kepada SP, Senin (25/3).

Menurut Ny Tatalede Barakati, keinginan pihaknya mendapat dispensasi 30 tahun mendatang dilandasi beberapa hal, yakni untuk kepentingan pemerintah guna mensejahterakan masyarakatnya. Kemudian menunjukkan kepada dunia luar bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia masih berlangsung dengan baik. "Serta kenyamanan beribadah kedua agama ini tidak terganggu mengingat sudah lebih 50 tahun tempat beribadah itu berdiri dan berdampingan secara damai," kata dia.

Pengurus Masjid

Keinginan kuat untuk mempertahankan kerukunan beragama itu juga datang dari pengurus Masjid Al Muqqarabien. Beberapa waktu lalu, kata Ny Tatalede Barakati, beberapa pengurus masjid datang ke Gereja untuk memberikan dukungan moril guna mempertahankan gedung gereja dari program penataan kota tersebut. "Yang membuat kami terharu, para pengurus masjid itu menyatakan solidaritasnya, yakni jika gereja dibongkar, masjid juga harus dibongkar. Begitu juga sebaliknya, jika masjid tidak terkena pembongkaran, gereja juga tidak dibongkar," tutur dia.

Karena itulah, pihaknya meminta pertimbangan Pemkot Jakarta Utara untuk memberikan dispensasi HGB selama 30 tahun, apalagi pada saat Jubileum GMIST Mahanaim, 31 Oktober 2007 lalu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang hadir pada acara tersebut telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas untuk mencari solusi yang terbaik. "Kami sudah mengirim surat permintaan dispensasi kepada Pak Wali Kota, tetapi sampai saat ini belum mendapat balasan," kata dia lagi.

Bagi warga sekitar atau Jakarta pada umumnya, dua tempat beribadah dari dua agama yang berbeda bisa berdiri berdampingan dengan damai sejak dulu, adalah suatu hal yang mengagumkan. Agus, warga sekitar mengungkapkan rasa bangganya karena dengan berdirinya dua tempat beribadah itu menunjukkan daerah sekitarnya adalah kawasan aman dari kerusuhan SARA (Suku, Agama, dan Ras).

Dia mengambil contoh, ketika Peristiwa Tanjung Priok meletus, kawasan tersebut tetap aman. Padahal pusat kerusuhan ketika itu tidak jauh dari daerahnya. Begitu juga ketika Peristiwa Mei 1998 meletus, kawasan ini pun tetap aman. "Harus diakui adanya dua tempat ibadah yang berdiri secara damai itu menunjukkan bahwa warga di sini tidak mudah terprovokasi. Karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk tetap mempertahankan dua bangunan tersebut," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Bakir. Dia mengungkapkan, dua tempat beribadah tidak hanya simbol belaka saja. Tetapi pada praktiknya, kerukunan beragama di kawasan tersebut benar-benar terjaga. Dia mengambil contoh, ketika ada kebaktian Malam Natal dan Tahun Baru, warga yang beragama Muslim selalu menjaga jalannya ibadah tersebut. "Begitu juga peran gereja di tengah masyarakat di sini, sangat dirasakan. Karena itu sayang jika harus dibongkar," kata dia.

Selain warga setempat kegunaan gereja itu sangat dirasakan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai pelaut. Kebanyakan pelaut yang berasal dari Manado dan Sangihe Talaud, menjalankan ibadahnya di Gereja tersebut, jika kapalnya sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok. "Bukan itu saja, bagunan gereja dan masjid, menjadi petunjuk bahwa kami sudah tiba di Jakarta," ujar Willy Salindeho, salah seorang pelaut yang sering beribadah di Gereja tersebut.

Memang jika kita melihatnya dari Pelabuhan Tanjung Priok, dua bangunan tersebut menjadi pintu masuk Kota Jakarta melalui laut. Bukan itu saja, juga menjadi petunjuk bagi pelaut luar negeri bahwa di Indonesia masih terdapat kerukunan beragama. "Karena Pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi pintu masuk utama ke Indonesia. Karena itu, alangkah indahnya jika bangunan tersebut tetap dilestarikan," tambah Willy.

Atas dasar-dasar itulah, kiranya pemerintah bisa secara arif dan bijaksana untuk mempertimbangkan rencana penataan kota yang terpaksa harus membuang simbol kerukunan beragama itu. Dan, tidaklah berlebihan jika warga gereja, masjid, dan warga sekitar menginginkan pemerintah menetapkan dua bangunan tersebut sebagai Cagar Budaya. [SP/Steven S Musa]


Last modified: 25/3/08