[JAKARTA] Karyawan Rumah Sakit (RS) UKI Jakarta yang menggelar unjuk rasa Senin (24/3), menunggu realisasi janji direksi dalam tujuh hari ke depan. Mereka menanti jawaban direksi tentang kebijakan menaikkan gaji setelah menyampaikan laporan tuntutan tersebut kepada pihak yayasan.
Demikian J Napitu, salah seorang karyawan yang ikut unjuk rasa tersebut setelah mengikuti pertemuan dengan jajaran direksi, kepada SP, di Jakarta, Selasa (25/3). "Dari pertemuan dengan jajaran direksi dicapai kesepakatan untuk menyampaikan tuntutan kenaikan gaji tersebut sesuai upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 972.604,80 per bulan," katanya.
Menurut dia, jika direksi kembali mengingkari janji dengan tidak merealisasikan tuntutan karyawan terutama sebagian besar perawat, maka mereka kembali menggelar unjuk rasa pekan depan dengan jumlah yang lebih besar. "Kami tidak mau lagi dikasih janji-janji kosong seperti sebelumnya. Sebab, rencana kenaikan gaji sudah dijanjikan sejak Oktober 2007, tetapi sampai sekarang belum terealisasi," katanya.
Padahal, tingkat kebutuhan para karyawan kian melonjak seiring dengan kenaikan harga baik kebutuhan pokok maupun biaya transportasi. Apalagi, menjelang tahun ajaran baru masuk sekolah, kebutuhan karyawan yang anaknya mau masuk sekolah tambah berat. "Ini kan yang lupa diperhatikan oleh direksi, mereka hanya menuntut karyawan meningkatkan kualitas pelayanan, padahal mereka lupa kewajibannya membuat karyawan tersenyum dengan meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Sebelumnya, Humas RS UKI, Merry Sibarani mengatakan, direksi merespons tuntutan para karyawan dengan menggelar pertemuan rutin guna membahas penyesuaian gaji bagi mereka. [B-15]