ari Tuberkulosis (TB) Sedunia yang diperingati 24 Maret setiap tahun seharusnya dapat menggugah hati semua pihak di Indonesia. Sebab, menurut data, setiap tahun sekitar 175.000 orang Indonesia meninggal akibat TB.
Seperti diungkapkan Kepala Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama, kasus TB di Indonesia masih yang terbesar ketiga di Asia setelah India dan Tiongkok. Pada 2003 dilaporkan jumlah kasus (prevalensi) TB dengan basil tahan asam (BTA) di India sebanyak 1.761.000 orang, Tiongkok 1.459.000, dan Indonesia 557.000.
Kondisi terbesar ketiga dalam hal penyakit ini tentu sangat memprihatinkan, sehingga semua pihak perlu disadarkan. Apalagi, menurut pakar penyakit paru (pulmonologis) dari Rumah Sakit Siloam Gleneagles, Lippo Karawaci, Banten, dr Taufan Situmeang, tiga perempat dari kasus TB terdiri dari usia produktif (15 - 49 tahun). Masalahnya, dari jumlah pengidap TB itu baru sebagian yang tercakup dalam program penanggulangan TB sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni menjalani pengobatan rutin selama enam bulan. Artinya, separo dari penderita TB itu tidak diobati secara rutin, bahkan bisa jadi tidak berobat sama sekali.
Dengan kondisi itu tentu saja kemungkinan terjadinya penularan virus penyakit TB sangat besar. Dengan demikian, selain pengobatan, hal yang perlu dalam penanggulangan TB adalah menemukan siapa penderita penyakit itu.
Tidak hanya merupakan tugas pemerintah, tetapi semua pihak berkewajiban mendeteksi penderita TB. Tentu deteksi itu bukan dimaksudkan untuk mengucilkan penderita, tetapi justru untuk memberikan tindakan pengobatan dan sekaligus menjadi peringatan bagi orang-orang di sekitarnya. Kalau langkah itu dilakukan bukan tidak mungkin jumlah penderita TB menurun karena yang berobat bisa sembuh dan kasusnya pun tidak bertambah, karena kewaspadaan meningkat.
Satu hal yang patut dicermati dalam hal TB ini adalah tentang penyebabnya. Tjandra Yoga menyebutkan, konsumsi rokok jelas sangat mempengaruhi kesehatan paru. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan, karena menurut Tjandra, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia.
''Tiongkok mengonsumsi 1.643 miliar batang rokok per tahun, Amerika Serikat 451 miliar batang, Jepang 328 miliar batang, Rusia 258 miliar batang, dan Indonesia di peringkat kelima dengan 215 miliar batang,'' kata Tjandra.
Itu artinya, kalau tidak ada regulasi di Indonesia yang membatasi konsumsi rokok maka prevalensi TB akan terus meningkat. Di sinilah perlunya kemauan politik pemerintah untuk mengontrol dampak negatif rokok.
Kalau tidak ada upaya nyata pemerintah mengontrol peningkatan konsumsi rokok, maka tema peringatan Hari TB Sedunia yang bertema ''I am Stopping TB'' menjadi sia-sia. Sebab, setiap upaya menghentikan penularan TB, termasuk dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap penderita TB, menjadi tidak ada artinya kalau konsumsi rokok tidak dibatasi.
Konkretnya, upaya berbagai pihak menyetop penularan TB harus dibarengi dengan regulasi yang tegas soal pembatasan dampak tembakau atau rokok. Kalau pemerintah serius memberantas TB maka tidak ada pilihan, kecuali berani meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC).
Ratifikasi itu penting demi kesehatan generasi penerus bangsa. Apalagi, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian internasional tentang pengendalian dampak tembakau ini.