[JAKARTA] Sindikat peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) internasional disinyalir sudah menguasai sejumlah peta laut wilayah Indonesia. Akibatnya, penjahat narkoba dengan mudah menyelundupkan narkoba, terutama jenis sabu, pil ekstasi, dan bahan mentah narkoba lainnya.
Sebagaimana kasus terakhir, pemasok barang haram itu memasukkan narkoba ke kota besar, antara lain Jakarta, diduga melalui cara estafet dari kapal besar yang disinyalir berbendera asing dan membuang sauh di wilayah Kepulauan Seribu, kemudian narkoba dipindahkan ke perahu kecil, untuk selanjutnya dibawa menuju sebuah dermaga pinggir pantai di sekitar Ibukota.
"Pengembangan penyidikan kasus sabu dan pil ekstasi di Jakarta yang diungkap via jalur laut itu terus dimaksimalkan melibatkan instansi terkait sampai kerjasama dengan interpol atau kepolisian antar negara," kata Direktur IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Tanos di Jakarta, Senin (24/3).
Menurut Indradi, narkoba tersebut dipasok dari luar negeri sehingga penanganannya melibatkan Kepolisian Singapura yang memiliki data kejahatan narkotika internasional.
Tiga kasus narkoba yang menonjol akhir-akhir ini, terbukti dilakukan melalui jalur laut. Kasus pertama, satu ton sabu dari Tiongkok yang melibatkan tersangka Ah Kwang. Kemudian pengungkapan 900.000 butir lebih pil ekstasi yang disita bertahap dari apartemen Taman Anggrek, dan sebuah hotel di Jakarta Barat. Kasus terakhir, penyitaan 600 kg di sebuah rumah kontrakan kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. [G-5]