[CILEGON] Pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) Banten siap mengendalikan operasi pelabuhan di wilayah Banten, jika ratusan karyawan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten mogok selama tiga hari, mulai Selasa (25/3) terkait protes terhadap Ran- canangan Undang-Undang (RUU) Pelayaran.
Kepala Adpel Banten, Capten Dalle Effendi, Minggu (23/3) menjelaskan, kendati Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Pusat sudah mengimbau agar aksi mogok tidak dilakukan, Adpel tetap siap mengendalikan PT Pelindo II di Ciwandan, Banten.
Jika ratusan karyawan Pelindo II Ciwandan mogok, Pelindo II akan kehilangan begitu banyak pendapatan. "Kami sudah menyiapkan ratusan personel untuk memandu kapal-kapal yang akan keluar-masuk dan bongkar muat di Pelabuhan Ciwandan. Adpel memiliki kemampuan teknis melayani pelabuhan, mulai dari jasa tambat, jasa labuh hingga pelayanan dermaga," ujarnya.
Adpel akan menggunakan kapal pandu serta fasilitas lain yang dimiliki untuk melayani aktivitas peti kemas di pelabuhan itu. Untuk jasa kapal pandu, Adpel akan menggunakan kapal milik Pelindo, sebab itu adalah aset negara atau kemungkinan Adpel bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Pelabuhan Cilegon Mandiri.
Jika para pekerja Pelindo II mogok, Adpel menyediakan sekitar 600 tenaga bongkar muat pelabuhan. Pada pengambilalihan kewengan sementara itu, Adpel berharap mogok kerja pekerja PT Pelindo II tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepelabuhanan. Dia memastikan distribusi barang melalui Pelindo akan berlangsung lancar.
Ketua SPPI II Cabang Ciwandan, Hadi Riyanto menjelaskan, jika RUU ini menjadi UU, maka penyelenggaraan pelabuhan akan diserahkan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Padahal, penyelenggara pelabuhan ini diberikan kepada Pelindo. Aksi penolakan itu dilakukan karena melihat isi RUU Pelayaran yang cenderung merugikan karyawan Pelindo.
Hadi mendapat informasi dari Ketua SPPI Pusat, Sudjarwo bahwa aksi mogok ditangguhkan. Sebab, aspirasi dari para pekerja Pelindo II yang merasa rugi terhadap beberapa pasal sudah masuk dan diterima DPR. [149]