SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

Keterwakilan Perempuan Terhambat

Koalisi Perempuan Indonesia Bangkit (KPIB) menilai pemerintah lamban untuk memprioritaskan implementasi keterwakilan perempuan dalam kancah politik Tanah Air. Dari 38 pemilihan kepala daerah sepanjang 2007, hampir tak ada calon perempuan yang menang. Untuk itu, KPIB mendesak pemerintah untuk menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon perseorangan. Desakan itu disampaikan KPID saat bertemu sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, pekan lalu.

KPIB meyakini minimnya keikutsertaan perempuan dalam pilkada bukan soal lemahnya perempuan. Sistem politik serta kualitas partai-partai politik tidak memberi ruang yang cukup bagi kaum perempuan untuk menampilkan dirinya. Krisis ekonomi yang berkepanjangan juga ikut menyulitkan perempuan untuk bertahan dalam arena politik. Selain mendesak percepatan UU tentang Pemerintah Daerah, KPIB juga berharap pemilihan yang demokratis bisa terwujud. Dengan begitu, ada peluang besar bagi perempuan untuk menang. Saat ini sebanyak 21,3 persen anggota DPD adalah perempuan sedangkan di DPR hanya 11,09 persen. [ASR/O-1]

SP/YC Kurniantoro

Rapat Kerja di Komisi I DPR

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS (kiri) dan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3). Rapat ini antara lain membahas soal pembalakan liar, perbatasan wilayah, dan terorisme.


Last modified: 24/3/08