ambaran suram perekonomian nasional di tahun 2008 mulai muncul. Hal itu tampak dari langkah pemerintah yang secara dini merevisi APBN tahun ini. Padahal, kelaziman sistem anggaran negara, perubahan terhadap APBN dilakukan setelah tahun anggaran berjalan enam bulan. Waktu enam bulan dirasa efektif, karena saat itulah pemerintah merasa mampu mengukur sejauh mana realisasinya, serta menyesuaikan dengan perkembangan lingkungan perekonomian domestik dan eksternal. Namun, kini belum genap tahun anggaran 2008 berjalan tiga bulan, pemerintah sudah meluncurkan skenario untuk APBN Perubahan (APBN-P) ke parlemen. Seluruh skenario revisi terhadap APBN, bermuara pada terkoreksinya target pertumbuhan ekonomi menjadi di bawah 6,4 persen.
Dengan diturunkannya target pertumbuhan, bisa dipastikan tidak akan terjadi ekspansi perekonomian yang ditopang stimulasi dari sisi anggaran negara. Konsekuensinya, kualitas pertumbuhan ekonomi tidak akan seperti yang diharapkan. Penyerapan tenaga kerja dari sektor-sektor pembangunan yang dibiayai APBN sulit terwujud. Ujungnya tentu saja angka kemiskinan akan sulit dikurangi.
Mengapa ini semua terjadi? Harus diakui, saat ini perekonomian nasional terjerat situasi yang sangat tidak menguntungkan. Berbagai perkembangan di lingkungan ekonomi global, telah memicu aktivitas ekonomi yang kontraproduktif. Hal itu tidak terlepas dari karakter perekonomian Indonesia yang hanya mampu bereaksi terhadap fenomena yang terjadi di sekelilingnya. Tingkat dependensi atau kebergantungan hampir seluruh elemen perekonomian nasional terhadap situasi global, menyebabkan kita sulit keluar dari jeratan yang mengancam pertumbuhan ke depan.
Tercatat setidaknya tiga fenomena di lingkungan eksternal yang saat ini mengancam perekonomian kita. Ketiganya adalah krisis kredit properti di Amerika Serikat (AS), terus melonjaknya harga minyak dunia hingga menembus US$ 100 per barel, serta membubungnya harga komoditas strategis, terutama komoditas bahan pangan.
Krisis kredit properti di AS yang berlangung sejak tahun lalu telah menghantam sistem keuangan internasional. Fenomena yang mengancam perekonomian AS, yang merupakan patron perekonomian dunia tersebut, sontak mempengaruhi kebijakan moneter seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Kondisi tersebut diperparah dengan lonjakan harga minyak dunia. Indonesia, yang notabene kini adalah negara importir minyak, tentu merasakan dampaknya. Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama puluhan tahun disediakan pemerintah, kini benar-benar menguras APBN. Hal itu antara lain yang memaksa pemerintah mempercepat pengajuan rancangan APBN-P ke DPR, antara lain, dengan merevisi asumsi harga minyak menjadi US$ 95 dari semula di kisaran US$ 60 per barel.
Lonjakan harga komoditas, terutama pangan di pasar internasional, sejauh ini telah terasa dampaknya di perekonomian skala rumah tangga. Harga tahu dan tempe sempat melambung hingga tak terjangkau masyarakat. Hal itu disebabkan harga kedelai di pasar internasional melambung.
Di sisi lain, lonjakan harga komoditas tersebut kini dilirik kalangan investor pasar uang dan saham. Dana-dana jangka pendek yang selama ini diinvestasikan di bursa saham, surat-surat berharga lainnya, serta valuta asing, telah beralih di bursa komoditas. Akibatnya, harga komoditas pun menjadi ajang spekulasi investor yang berharap riba dalam jangka pendek.
Semua kondisi tersebut, kini menjerat perekonomian kita. Pemerintah semakin tak mempunyai banyak pilihan untuk menyelamatkan perekonomian. Pasalnya, kita tidak memiliki sektor ekonomi, baik jasa maupun industri, yang bisa menghela seluruh gerbong perekonomian. Akibatnya, kita hanya bisa bereaksi terhadap segala perkembangan sembari menyusun kebijakan yang dirasa tepat untuk mempertahankan momentum pertumbuhan.