SUARA PEMBARUAN DAILY

Indonesia Giliran Pertama Dikaji Dewan HAM

[JAKARTA] Indonesia akan menjadi negara pertama yang menjalani peninjauan berkala oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 9 April mendatang. Rekomendasi yang dihasilkan dari peninjauan atas persoalan HAM itu, akan dijadikan pedoman untuk melakukan perbaikan dalam penanganan persoalan HAM di Indonesia.

"Sesuai Resolusi Majelis Umum PBB 251/60, pada setiap negara anggota PBB akan dilakukan periodic review. Indonesia sebagai anggota Dewan HAM akan mendapat giliran pertama," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Kristiarto Soeryo Legowo di Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut dia, urutan negara yang akan menjalani peninjauan berkala, tidak ada kaitannya dengan persoalan tertentu. "Semua negara anggota PBB harus dikaji," ucapnya. Peninjauan berkala akan dilakukan oleh ketua Dewan HAM, serta troika yang terdiri dari tiga negara dari tiga kawasan.

Nantinya Indonesia juga akan terlibat dalam troika. "Indonesia nantinya juga akan menjadi bagian dari troika, ketika melakukan peninjauan terhadap negara lainnya," tambah Kristiarto.

Terkait dengan peninjauan berkala itu, Indonesia telah menyampaikan laporan yang diperlukan oleh Dewan HAM. "Kami sudah menyampaikan laporan. Tentu substansinya terkait dengan apa yang sudah kita lakukan sebagai negara pihak dalam enam sesi HAM, persoalan hak anak, perempuan, antidiskriminasi ras, penyiksaan, hak sipil dan politik, serta hak ekonomi dan sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Kristiarto mengulang mengenai sikap Indonesia terhadap laporan dari Pelapor Khusus PBB Manfred Nowak tentang persoalan HAM di Indonesia yang dibacakan dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada 10 Maret. "Indonesia menyayangkan laporan tersebut tidak sepenuhnya akurat," timpalnya.

Disebut Kristiarto, Nowak yang melakukan kunjungan ke Indonesia pada 10-26 November 2007, dianggap gagal mempelajari semua dokumen penting yang sudah disediakan Indonesia, serta tidak melakukan dialog yang tulus dengan para pejabat Indonesia yang terkait.Salah satu yang dianggap tidak akurat dalam laporan Nowak adalah penyebutan masih adanya kekerasan terhadap perempuan. "Bagaimana mungkin dia bisa mengambil kesimpulan yang akurat tanpa berdialog dengan kementerian negara pemberdayaan perempuan," ujarnya.

Argumentasi dalam protes Pemerintah Indonesia terhadap laporan Nowak, terutama mengacu pada hasil-hasil penanganan HAM oleh pemerintah, yang disampaikan dalam bentuk dokumen-dokumen. Namun selama di Indonesia, Nowak juga didampingi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang banyak berperan dalam advokasi masyarakat.

Tidak disinggung oleh Kristiarto, apakah salah jika Nowak menyusun laporannya berdasarkan fakta temuan di lapangan bukan sekadar data-data yang disajikan dalam dokumen pemerintah. Tidak disinggung juga olehnya, apa yang dilaporkan pemerintah Indonesia mengenai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, yang belum juga tuntas hingga saat ini. [B-14]


Last modified: 15/3/08