SUARA PEMBARUAN DAILY

Produksi Film Nasional Terus Meningkat

[JAKARTA] Dalam lima tahun terakhir, produksi film nasional terus meningkat. Dari tahun ke tahun, angka produksi berlipat ganda dari tahun sebelumnya. Tahun 2008 ini diperkirakan akan diproduksi 200 judul film. Namun dibanding negara tetangga, seperti Thailand, jumlah ini masih tertinggal jauh.

"Selama lima tahun terakhir, produksi film kita terus meningkat. Situasi ini sangat menggembirakan. Jika pada tahun 2007 lalu, kami mengeluarkan 77 izin produksi film dengan 55 film yang baru disensor, pada tahun 2008 ini kami sudah mengeluarkan izin produksi sebanyak 35 judul. Sangat mungkin hingga tutup tahun 2008 kami akan mengeluarkan izin hingga 200 judul film," ujar Kepala Bagian Produksi Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Subantoro, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia, kondisi ini akan mendorong semua pihak menjadikan film nasional sebagai tuan di rumahnya sendiri. Meningkatnya jumlah penonton untuk film-film lokal akan memancing produser dan sutradara membuat film-film yang bermutu.

"Pada nantinya kita bisa bersaing dengan negara tetangga seperti Thailand atau kita bisa bersaing dengan Korea Selatan, bahkan dengan India," katanya.

Dibanding Thailand, produksi film kita memang masih ketinggalan. Tahun 2007 kemarin, pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan izin produksi sebanyak 77 judul film, sementara Thailand memproduksi 353 judul film. Korea pada tahun 2007 kemarin memproduksi 400 judul film.

Peningkatan produksi film ini diharapkan seiring dengan peningkatan kualitasnya. Menurut Dosen dari Universitas Gadjah Mada, Budi Irawan, pada akhirnya pasar akan menentukan film-film mana yang memenuhi selera mereka. Dengan begitu sutradara dan produser akan dipancing kreatif membuat film-film yang bagus.

"Kejelekan film-film tanah air adalah terjadi keseragaman genre. Dari dahulu hal itu terjadi. Seperti misalnya pada 80-an, banyak beredar film yang menjual adegan-adegan terbuka, kemudian belakangan ini muncul genre horor. Tidak mencoba mencari yang lain," tuturnya.

Masih Tertinggal

Budi menjelaskan, industri perfilman Indonesia memang masih tertinggal delapan tahun dari Korea Selatan atau Thailand, sehingga perlu upaya-upaya efektif untuk mengejar ketinggalan itu. Termasuk dalam kualitas cerita film maupun kualitas pendukungnya.

"Contohnya, kita masih belum mengembangkan teknologi digital di industri film, karena sebagian besar proyektor-proyektor di bioskop kita masih pakai seluloid. Mau tidak mau produser dan sutradara pun menggunakan seluloid. Padahal dengan format digital, biaya produksi bisa ditekan lebih murah," paparnya.

Subantoro berpendapat, untuk mendukung pertumbuhan industri perfilman semakin baik lagi pemerintah telah mengajukan revisi Undang-Undang No 8 Tahun 1992 tentang Perfilman ke Dewan Perwakilan Rakyat. Namun revisi itu sampai kini belum dibahas oleh anggota dewan.

"Revisi itu termasuk lembaga sensor yang diperdebatkan sekarang ini di Mahkamah Konstitusi. Dalam revisi itu kami telah mengusulkan untuk meniadakan sensor untuk film bioskop. Sensor untuk film bioskop diganti oleh klasifikasi. Sementara untuk tayangan-tayangan televisi tetap ada sensor," ujarnya. [K-11]


Last modified: 15/3/08