SUARA PEMBARUAN DAILY

"Obral" Izin Impor Gula Tidak Berhasil

[JAKARTA] Izin pemerintah melalui Departemen Perdagangan (Depdag) membuka keran impor gula sebanyak 110.000 ton tidak berhasil. Dua institusi yang ditunjuk Depdag untuk mengimpor gula, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), ternyata gagal mendistribusikan gula impor.

"Itu kan sama saja dengan obral izin. Keputusan membuka keran impor beberapa waktu lalu membuat kesal para pedagang dan pengusaha gula dalam negeri, jadi obral izin Mendag ini tidak berhasil," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI), Natsir Mansur ketika dihubungi SP, Sabtu (15/3) pagi, di Jakarta, terkait pernyataan Mendag, Mari Elka Pangestu yang tidak akan memperpanjang batas waktu impor gula.

Padahal, lanjutnya, rapat dewan gula, yang dilakukan November 2007 lalu, memutuskan persediaan gula dalam negeri mencukupi hingga April 2008 mendatang. Neraca jumlah stok 350.000 ton, masing-masing 4.000 ton dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan 75.000 ton dari petani.

"Rapat dewan memutuskan jumlah stok ini cukup hingga memasuki musim giling April atau awal Mei nanti. Tetapi, menterinya kepanikan, tabrak sana, tabrak sini, akhirnya apa yang tidak direkomendasikan dewan gula dilakukan juga, yakni mengimpor 110.000 ton gula," tuturnya.

Kini, setelah "obral izin" tidak berhasil dilakukan, Mendag mengatakan tidak akan memperpanjang batas waktu impor. "Yah, kenapa enggak sekalian saja, biar kita sama-sama kecebur sekalian," tukasnya.

15 April

Jumat (14/3), Mari menegaskan, tidak akan memberi toleransi batas waktu impor gula yang akan berakhir 15 April nanti. Keputusan ini diambil mengingat industri gula akan memasuki musim giling Mei 2008 mendatang.

"Kami tidak mempunyai rencana memperpanjang waktu untuk impor gula. Kesempatan mereka hanya sampai 15 April mendatang," ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberi toleransi batas waktu perpanjangan impor gula, walaupun impor yang ditugaskan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) belum memenuhi kuota yang ditetapkan.

Alasan lain penghentian impor gula adalah untuk melindungi harga gula produksi dalam negeri, yang kemungkinan terpengaruh gula impor. Selain itu, pasokan gula dipastikan akan bertambah, mengingat industri gula yang akan memasuki musim giling dua bulan mendatang.

Awal Februari lalu, dari impor 110.000 ton, Depdag menugaskan PPI mengimpor 90.000 ton dan Bulog 20.000 ton gula. "Setahu saya, PPI sudah melaksanakan kontrak untuk keseluruhan dari kuota tipe gula yang mereka berikan," tutur Mari.

Namun, hingga saat ini, PPI baru mendatangkan 22.500 ton gula putih impor dari India, yang ditujukan untuk lima wilayah. Bulog baru merealisasikan 4.000 ton. Impor gula sebelumnya dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kekurangan persediaan cadangan dalam negeri.

[CNV/N-6]


Last modified: 15/3/08