[JAKARTA] Pemerintah akan menjaring sejumlah nama baru untuk diajukan ke DPR sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), menyusul ditolaknya Agus Martowardojo dan Raden Pardede oleh Komisi XI DPR. Keputusan pemerintah itu karena dua calon yang sudah ditolak, tidak mungkin diajukan lagi.
Demikian informasi yang diperoleh SP dari kalangan pemerintah, Jumat (13/3) pagi. Diperoleh informasi pula, pada Kamis (13/3) malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu beberapa anggota Fraksi Partai Golkar DPR, antara lain menyinggung calon Gubernur BI yang ditolak dalam uji kepatutan dan kelayakan Komisi XI DPR.
Terkait hal itu, Wapres menunggu kedatangan Presiden Yudhoyono yang saat ini tengah melawat ke luar negeri. Namun prinsip utama yang akan dilakukan pemerintah adalah menjaring calon baru untuk diajukan kembali ke DPR sesegera mungkin.
Tentang rapat paripurna DPR yang disebut masih memberi peluang kepada dua calon yang ditolak Komisi XI, juga sudah tidak mungkin lagi diharapkan. Sebab, rapat paripurna hanya mengesahkan apa yang telah diputuskan Komisi XI.
Sementara itu Fraksi Kebangkitan Bangsa menyebut Boediono yang saat ini menjabat Menko Perekonomian di Kabinet Indonesia Bersatu, sebagai calon yang pantas memimpin BI kelak.
Menurut penilaian, FKB seperti pernah disebutkan salah satu anggotanya Yusuf Faishal, kapasitas Boediono sangat memadai. Apabila itu terjadi, pengganti Boediono di Kabinet kemungkinan besar adalah Sri Mulyani Indrawati yang saat ini menjadi Menteri Keuangan.
Fraksi lain belum menyebut nama satu pun, dan hanya mengusulkan calon dari internal BI. Dari kalangan internal BI yang banyak disebut selama ini adalah Miranda Goeltom yang saat ini menjabat Deputi Gubernur Senior BI.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengungkapkan, Presiden masih menunggu keputusan resmi DPR mengenai hasil fit and proper test calon Gubernur BI oleh Komisi XI. Presiden, lanjutnya, akan mengikuti aturan, yakni akan menyampaikan calon baru apabila DPR secara resmi menolak dua calon yang sebelumnya diajukan.
"Tetapi Presiden juga berharap DPR untuk transparan kepada publik, dengan menjelaskan secara resmi alasan penolakan terhadap dua calon yang diajukan Presiden," ujar Hatta, yang dihubungi, di sela-sela mengikuti kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Dakar, Senegal, Kamis (13/3).
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat sangat berharap proses seleksi di DPR benar-benar menguji kompetensi calon Gubernur BI, bukan sarana mempolitisasi pemilihan. "Ini harus segera dituntaskan, karena BI merupakan titik sentral pemulihan ekonomi," ujar Hidayat yang juga menyertai kunjungan Presiden.
Tak Perlu Jelaskan
Menanggapi permintaan Presiden agar DPR bersikap transparan, ekonom dari Inter Café IPB, Iman Sugema, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Rizal Djalil menegaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan DPR untuk menjelaskan alasan penolakan.
"Namun jika Presiden Yudhoyono menginginkan penjelasan, hal itu dapat dikomunikasikan dengan pimpinan DPR, tanpa melalui cara formal yang justru dapat menghambat proses pencalonan Gubernur BI selanjutnya," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Rizal. "Presiden bisa tanyakan ke pimpinan Dewan. Tak perlu dipersoalkan untuk membuat masalah ini bertele-tele," ujarnya. Apalagi, lanjut Rizal, sejak awal penolakan DPR terhadap dua calon tersebut sudah mengemuka dan dipublikasikan di media massa.
Menurut Iman, penolakan dua calon Gubernur BI oleh Komisi XI DPR tidak perlu diperdebatkan. Hal itu merupakan proses politik yang wajar dalam pencalonan pimpinan instansi atau departemen.
Dia menilai, hasil voting Komisi XI DPR yang sama sekali tidak memberikan suara kepada Raden Pardede sebagai salah satu calon, memang menunjukkan adanya pertarungan kekuatan politik. Tetapi hal itu wajar, karena DPR memang berhak menentukan pilihan.
"Tidak ada yang salah dengan keputusan DPR. Itu kekuatan politik mereka. Tidak bisa disetir harus membagi suara ke Raden juga," kata Iman.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Rizal Djalil mengatakan, tidak ada niat Komisi XI melecehkan Presiden dengan menolak dua calon Gubernur BI yang diajukan.
"Keputusan tersebut, didasari niat untuk menjaga kredibilitas dan independensi BI melalui pimpinannya yang memiliki integritas dan kapabilitas," kata Rizal.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Endin Soefihara mengatakan, presiden sebaiknya menyikapi penolakan DPR dengan menyeleksi calon gubernur BI yang sesuai dengan kriteria, dengan cara mengakomodasi harapan pasar. [Y-3/J-9/A-17]