![]()
SP/Adhie Malehere
Renita Manehat (17 bulan), salah satu penderita gizi buruk, sedang menjalani pemulihan gizi di Rumah Sakit Umum Daerah Ba'a, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto diambil baru-baru ini.
[KUPANG] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta bantuan pemerintah pusat di Jakarta untuk mengatasi masalah gizi yang diderita sekitar 1.100 balita di wilayah terselatan Indonesia itu.
Demikian Sekretaris Kabupaten (Sekab) Rote Ndao, Joel Jacob, ketika dihubungi SP melalui telepon selulernya di Ba'a, Jumat (14/3) pagi.
Dikatakan, data anak balita yang menderita gizi buruk dan gizi kurang telah dibawa Wakil Bupati Rote Ndao, Bernard Pelle, ke Kupang untuk disampaikan kepada Gubernur NTT, Piet Alexander Tallo yang akan diteruskan ke Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) di Jakarta. Di mana, Pemkab Rote Ndao meminta bantuan dana Rp 20 miliar.
Dijelaskan, proposal permintaan bantuan itu untuk membiayai pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a dan di berbagai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada, juga pemberian vitamin dan makanan tambahan bagi para balita pada saat penimbangan di setiap posyandu.
Menurut Jacob, hasil pendataan sementara mencatat sekitar 180 balita menderita gizi buruk dan lebih dari 900 balita lain yang mengalami gizi kurang. Angka tersebut masih akan bertambah karena petugas masih melakukan pendataan di 36 desa di tujuh kecamatan.
Dijemput Paksa
Secara terpisah, penanggung jawab bangsal anak di RSUD Ba'a, Dewi Sri mengatakan, belasan perawat dikerahkan untuk menangani perawatan dan pemulihan 30 balita gizi buruk, di antaranya 9 balita gizi buruk yang dijemput paksa petugas medis dari kediamannya.
Beberapa di antaranya harus menjalani perawatan karena menderita penyakit ikutan seperti TBC, malaria, dan bronkitis akut.
Dikatakan, manajemen rumah sakit terpaksa melakukan pembatasan jumlah balita yang dirawat dengan memperketat diagnosa kesehatannya. Penderita gizi buruk yang diprioritaskan untuk ditangani di rumah sakit.
Sedangkan yang menderita gizi kurang dipulangkan untuk penanganannya di puskesmas terdekat, kecuali yang menderita kelainan klinis. [120]