SUARA PEMBARUAN DAILY

PKB Siapkan Capres Cadangan

SP/Charles Ulag

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR, Effendy Choirie (kiri), bersama Ketua DPP PKB, Hermawi F Taslim berdiskusi tentang pemilihan presiden 2009 di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/3). FKB mengusulkan pelaksanaan pemilu presiden putaran pertama bersamaan dengan pemilu legislatif.

[JAKARTA] Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan tiga kadernya untuk menjadi calon presiden cadangan mereka. Tiga kader yang tengah disiapkan itu adalah A Muhaimin Iskandar (Ketua Umum DPP PKB), Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenni Wahid (Sekjen DPP PKB), dan Ali Masykur Musa (Wakil Ketua Umum DPP PKB).

Tiga pucuk pimpinan DPP PKB itu menjadi capres cadangan jika calon utama mereka, yakni Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dihambat menjadi capres di DPR atau KPU.

Rencana itu dikemukakan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR A Effendy Choirie dalam diskusi seputar RUU Pilpres dan Capres 2009 di ruang FKB, Kamis (13/3).

Acara itu dihadiri pula oleh anggota FKB DPR dan pengurus DPP PKB. Ketika itu Effendy Choirie menegaskan Gus Dur sebagai capres adalah suatu keharusan dan akan diperjuangkan secara maksimal di pembahasan RUU Pilpres.

Namun, kata dia, kalau akhirnya Gus Dur dihambat atau diganjal, baik di DPR maupun di KPU, PKB menyiapkan "plan B".

Sebelum itu hambatan itu terjadi PKB terus memperjuangkan Gus Dur, yang menurut Effendy Choirie "sampai titik darah penghabisan". Effendy mengaku khawatir upaya menghambat Gus Dur melalui cara-cara yang tidak fair.

Pada kesempatan itu Ali Masykur Musa kembali menjelaskan usulannya tentang penggabungan dua pemilu, pilpres dan pemilu legislatif. Ali Masykur juga menyebutkan tidak perlu aturan persentase untuk mengajukan capres dan menggantinya dengan ketentuan bahwa semua parpol peserta pemilu yang lolos parliamentary threshold (PT) berhak mengajukan capres.

Fragmentasi

Selama sepekan ini, sejak Panitia Khusus RUU Pilpres mulai bekerja, berbagai wacana berkembang seputar persaingan memperebutkan posisi nomor satu tersebut. Beberapa fraksi atau anggota DPR melontarkan masing-masing gagasan mereka dan memperlihatkan fragmentasi kepentingan yang luar biasa.

Usulan yang muncul itu mulai dari soal ijazah capres yang sedikitnya harus sarjana, kesehatan, dan batas usia minimal dan maksimal sampai mekanisme/syarat angka pengajuan capres/cawapres.

Menurut Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, semua wacana yang muncul itu sah-sah saja. "Hanya, nanti di pembahasan akan menghadapi ujian dalam tanda petik, yakni ujian kepentingan," katanya.

Dengan "ujian" itu akan terlihat, siapa yang untuk kepentingan sesaat, jangka pendek, dan kepentingan kelompok. Padahal, masih ada kepentingan yang lebih luas dibanding semua itu, yakni kepentingan berkembangnya demokrasi di negeri ini.

Menurut Ferry, Pansus RUU Pilpres kembali menggelar pada rapat pekan depan.

Pada RUU Pilpres sebenarnya tidak banyak materi yang harus dibahas. Namun, karena menyangkut kepentingan langsung parpol dalam mengajukan capres/cawapres, beberapa materi diperkirakan alot. Sejauh ini Ferry optimistis RUU Pilpres bisa lebih cepat dituntaskan. [Y-3]


Last modified: 14/3/08