![]()
Istimewa
Peringatan bahaya merokok yang dianggap lebih efektif dengan menggunakan gambar hanya bisa ditemui pada bungkus rokok yang beredar di luar negeri, seperti Singapura, Thailand, Australia, India, Brasil, Venezuela, dan Kanada. Sedangkan di Indonesia, peringatan bahaya merokok hanya berupa tulisan, tanpa disertai gambar.
[JAKARTA] Abaikan iklan atau promosi rokok. Itulah inti dari seminar yang diselenggarakan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) bertema Pramuka Tanpa Tembakau, Hidup Sehat Sejahtera di Auditorium Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, Kamis (13/3).
"Industri rokok tidak pernah berhenti berusaha menanamkan citra bahwa merokok adalah hal biasa, bahkan karena, cool, macho dan tidak perlu ditanggapi. Pemerintah Indonesia terlalu lemah dalam membela masyarakat terhadap perusahaan rokok," kata Fuad Baradja, artis sekaligus Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan di Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok dalam seminar yang juga dihadiri praktisi kesehatan Dr Kartono Mohamad.
Menurut Kartono, acara ini bertujuan menyebarkan kampanye antirokok khususnya di kalangan kaum muda, termasuk anggota Pramuka. Dia berharap Gerakan Pramuka aktif mengampanyekan gerakan antirokok kepada kawula muda dengan tidak terpengaruh pada kampanye yang terus menerus digencarkan industri rokok.
"Di Thailand, bars dan pubs adalah area bebas rokok. Tidak seperti di Indonesia di mana restoran dan tempat lainnya yang berpendingin masih dijejali dengan orang merokok," tutur Fuad.
Dia juga menyayangkan kebijakan di mana kemasan rokok yang dijual di Indonesia tidak disertai iklan memperlihatkan berbagai macam kanker dan penyakit yang dialami perokok.
Rokok yang dijual di Australia dan Singapura, wajib disertai iklan berbagai macam kanker dan penyakit lain yang disebabkan rokok.
"Lebih aneh lagi, karena Indonesia adalah satu-satunya negara di seluruh dunia yang menayangkan iklan rokok di televisi. Padahal, merokok seharusnya dihindari bukan dipromosikan,'' ujarnya.
Merokok merupakan masalah besar dan sulit. Di Indonesia, merokok dianggap sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi, rokok tidak dipahami sebagai barang adiktif terutama kalangan yang tidak berpendidik- an, apalagi lemahnya kemauan politik pemerintah turut berperan dalam tersebarnya iklan rokok.
Diingatkan, perusahaan rokok senantiasa memanfaatkan lemahnya kemauan politik pemerintah. Mereka juga memanfaatkan tidak diratifikasinya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konferensi sedunia untuk mengendalikan tembakau oleh Indonesia.
4.000 Zat Berbahaya
Terdapat 4000 zat berbahaya dalam asap tembakau termasuk nikotin yang merupakan zat adiktif. Nikotin mengubah gen-gen dalam sel otak. Selain itu, otak janin dan anak kecil rentan terhadap nikotin dan zat-zat toksik
Dengan ramainya perokok di Indonesia yang menghisap polutan rokok secara sengaja, tentunya jumlah perokok pasif yang mengisap polutan rokok secara tidak sengaja semakin meningkat. Perokok pasif ini juga berpeluang mengidap kanker dan penyakit lainnya akibat terlalu dekat dengan sumber asap rokok.
Menurut penelitian Universitas Columbia 2005-2007, remaja dan anak-anak yang merokok kemungkinannya akan menjadi pecandu narkoba 15 kali lebih besar dibanding mereka yang bukan perokok. Apalagi, hasrat untuk menjadi pecandu alkohol di golongan remaja dan anak-anak yang merokok, lebih tinggi ketimbang mereka yang bukan perokok.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pramuka, Joedyaningsih SW mengatakan, Kwarnas mengeluarkan ketetapan dalam bentuk Surat Keputusan Ketua Kwarnas Nomor 095 tahun 2007 yang melarang pembina Pramuka, pamong, instruktur, anggota dewasa lainnya dan peserta didik merokok pada saat kegiatan kepramukaan. Selain itu, setiap kegiatan kepramukaan apa pun tidak dibenarkan melibatkan sponsorship reklame, iklan dan sejenisnya dari per- usahaan rokok dan turunannya.
Setiap kegiatan perkemahan Pramuka di semua tingkatan diupayakan Perkemahan Tanpa Asap Rokok. [RPS/M-15]