SUARA PEMBARUAN DAILY

Pengusaha Indonesia Tuntut Polisi Jerman

[JAKARTA] Pengusaha alat-alat kesehatan, Suryawijaya menuntut polisi Jerman yang telah melecehkannya ketika berada di Jerman pada November 2007 lalu. Tuntutan setebal 25 halaman sudah diajukan kuasa hukumnya Dr Jur Mike Rinker di Jerman beberapa waktu lalu.

Suryawijaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/3), mengatakan, selain polisi pihaknya juga menuntut BS Card Service sebagai koresponden Visa Card. "Nama polisi yang saya tuntut Marieke Hildebrand, pangkatnya obermeisterin," ujar Surya.

Tuntutan itu diajukan sebagai upaya Surya mencari keadilan demi martabat bangsa Indonesia. Surya yang datang ke Jerman karena diundang untuk menghadiri pameran alat-alat kesehatan itu pada 15 November 2007 mengalami pelecehan yang dilakukan oleh polisi setempat.

"Saat itu kami membeli cincin Bvlgari di Duesseldorf Jalan Konigsalle No 24 Jerman. Transaksi pembayaran cincin tersebut yang kami lakukan dengan menggunakan kartu kredit Panin Bank Visa Platinum, tidak mengalami kendala apapun, semua berjalan baik," kata dia.

Namun sepuluh menit setelah meninggalkan Toko Bvlgari, dua orang polisi memberhentikan Surya dan menanyakan paspor. Setelah paspor diberikan, beberapa menit kemudian datang tiga orang polisi (satu orang perempuan, dua orang laki-laki yang mana salah satunya mengenakan baju preman). Mereka menahan Surya dengan alasan pihak Bvlgari menelepon polisi karena kartu kredit Surya diduga palsu.

Saat itu polisi tidak memperbolehkan Surya menelepon kepada siapa pun. "Saya benar-benar kaget dan sakit hati," cerita dia. Dua puluh menit kemudian, polisi itu menyerahkan paspor dan kartu kredit Surya yang memang tidak bermasalah. "Kami pun diperbolehkan meninggalkan tempat kejadian. Yang menyakitkan, mereka tidak meminta maaf kepada kami. Mereka langsung pergi begitu saja," kata dia.

Bagi Surya, perlakuan itu sebagai pelecahan pada dirinya dan bangsa Indonesia. "Karena itu kami tuntut," kata dia. [M-16]


Last modified: 14/3/08