[JAKARTA] Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang sistem untuk menjembatani perbankan agar dapat langsung melakukan transaksi surat utang (obligasi) di bursa. Sistem tersebut, sedang digodok di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
"Kita menyebutnya sistem semi bursa. Tujuannya, agar transaksi obligasi bisa lebih transparan, sehingga sesuai dengan mekanisme pasar modal," kata Direktur Perdagangan Fixed Income BEI, Guntur Pasaribu, seusai pencatatan Obligasi Negara Ritel Seri oo4 (ORI004), di gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/3).
Selama ini, lanjutnya, perbankan menggunakan jasa broker kalau ingin melakukan transaksi obligasi di bursa. Hal itu, membuat perbankan lebih memilih melakukan transaksi obligasi melalui mekanisme perdagangan di luar bursa (over the counter/OTC).
Guntur mengungkapkan, lebih dari 50 persen transaksi obligasi terjadi melalui OTC dan umunya dilakukan oleh lembaga perbankan. Hal itu, disebabkan investor kurang mengetahui bahwa dari segi biaya, kecepatan informasi, keamanan dan jangkauan akses, transaksi di bursa jauh lebih efisien.
"Makanya, BEI dan Bapepam-LK sedang membuat sistem yang bisa menjembatani masalah tersebut," ujar Guntur.
Dia menjelaskan, transaksi obligasi dengan mekanisme OTC tidak efisien. Pasalnya, antara satu transaksi dengan transaksi lain tidak terkoneksi, sehingga biaya transaksi lebih tinggi.
"Biasanya biaya transaksi OTC jauh lebih tinggi dibanding transaksi di bursa. Kalau transaksi di bursa, karena sistemnya sudah ada dan saling terkoneksi, biayanya jadi jauh lebih murah dan efisien," kata Guntur.
Selain itu, transaksi obligasi melalui OTC juga tidak transparan, terutama dari sisi demand dan supply. Hal itu, dapat merugikan investor karena tidak dapat mengetahui kondisi pasar secara update atau real time.
Bahkan sewaktu-waktu, dapat saja terjadi kasus gagal-bayar tanpa ada perlindungan atau jaminan ganti-rugi bagi investor. "Sebagai contoh, kasus gagal bayar Panin Capital. Kasus seperti itu, lebih mudah terjadi dalam transaksi OTC," ujar Guntur.
Dia menambahkan, jika melakukan transaksi di bursa melalui Fixed Income Trading System (FITS), investor dapat memantau kondisi pasar secara real time. Selain itu, kasus gagal bayar dapat dihindari karena ada jaminan dari broker dan diawasi oleh BEI dan Bapepam. [J-9]