SUARA PEMBARUAN DAILY

SUARA PEMBACA

Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku

Dukung KPK Bersihkan Kejagung

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya yang dibacakan Menteri PAN Taufik Effendi pada acara hari antikorupsi sedunia di Jakarta, 9 Maret 2007 menyatakan, praktik korupsi membuat Indonesia kehilangan jati diri, harga diri, dan martabat sebagai bangsa. Selain itu, korupsi mendorong kehancuran yang tidak disadari seluruh komponen bangsa.

Pernyataan Presiden tersebut seharusnya memicu upaya pemberantasan korupsi semakin gencar dan keras. Namun yang terjadi selama ini justru terkesan tebang pilih. Hanya kasus korupsi skala kecil yang diungkap. Kalau pun ada kasus besar yang diperkarakan, cenderung malah dijadikan "mesin uang" bagi aparat yang menanganinya. Lihat saja, bagaimana sepak terjang oknum aparat Kejaksaan Agung dalam menangani kasus BLBI. Karenanya, kita patut salut atas keberhasilan KPK mengungkap kasus BLBI yang kontroversial itu.

Dukungan masyarakat terhadap KPK terus mengalir sehingga telah menempatkan KPK sebagai tumpuan harapan. Masyarakat berharap KPK mampu membersihkan Kejaksaan Agung dari para petualang yang selalu menyalahgunakan wewenang. Ini merupakan momentum bagi Ketua KPK yang baru untuk menjawab tantangan dan keraguan yang pernah muncul.

Rinny Ramdhika

Perum Pojok Salak Blok P-27 Jonggol-Bogor

Penerimaan Mahasiswa Baru

Ada berita yang memprihatinkan terkait pendidikan tinggi nasional. Sebanyak 41 perguruan tinggi negeri memutuskan keluar dari keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB. Selanjutnya, kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan lewat koordinasi mandiri oleh sejumlah perguruan tinggi negeri. Keputusan tersebut diambil karena ada ketidakcocokan antara sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan universitas Islam negeri (UIN) dengan Perhimpunan SPMB mengenai pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru. Selama ini, keanggotaan Perhimpunan SPMB sekitar 80 institusi.

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr dr Susilo Wibowo mengatakan, Perhimpunan SPMB keliru menerjemahkan aturan pemerintah tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi Negeri. Karena merasa menjadi sebuah organisasi swasta, Perhimpunan SPMB menilai pengelolaan keuangan adalah wilayah otonom mereka. Akhirnya, laporan keuangan hanya disampaikan dalam rapat pemegang saham setiap akhir tahun. Sementara itu, sejumlah rektor PTN menganggap dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, uang tersebut harus disetor ke kas negara.

Sebagai ganti SPMB, ke-41 PTN dan UIN tersebut akan menyelenggarakan ujian seleksi secara swakelola yang bernama Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN). Kita tahu dulu seleksi masuk PTN bersifat nasional disebut UMPTN, kemudian penyebutannya diganti menjadi SPMB dengan sistem yang tetap sama. Sekarang sebagian besar rektor PTN melakukan boikot dan membikin sistem sendiri dengan nama sebagaimana dulu UMPTN. Rakyat dibikin bingung, walaupun mereka punya argumentasi dan dasar pemikiran yang masing-masing logis.

Kasus ini bagi orang awam disederhanakan sebagai "urusan duit" yang bikin retak kebersamaan. Biasanya karena soal pembagian "jatah" yang tidak merata. Yang memprihatinkan karena terjadi dilingkungan dunia akademis, yang dianggap masyarakat sebagai benteng moralitas, terlebih melibatkan para rektor yang bergelar guru besar. Karena itu para rektor harus memahami bahwa keberadaan Perhimpunan SPMB selama ini bukan semata menjaring calon mahasiswa, tetapi juga demi kebersamaan antar-PTN.

Dalam kasus ini para rektor perguruan tinggi negeri harus mencari solusi terbaik mengenai pola seleksi penerimaan mahasiswa baru. Jangan malah mencari solusi dengan membuat geger nasional yang bingungkan rakyat. Sebab dualisme jalur seleksi dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan masyarakat dan biaya pembelian formulir menjadi bertambah mahal. Sebaiknya para rektor islah atau damai saja agar tidak terjadi pemisahan yang membingungkan masyarakat. Model SPMB yang sudah teruji itu saja yang sebaiknya disempurnakan.

Nathan Keray

Jl Bendungan Hilir XIII/13 Jakarta Selatan


Last modified: 14/3/08