[PALU] Pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak serius mengungkap kasus penghilangan paksa tiga warga Desa Toyado, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam kasus kerusuhan Poso, Desember 2001. Bahkan, diduga ada indikasi kalau pemerintah menganggap kasus ini selesai meski fakta di lapangan tidak.
Anggapan kalau pemerintah dan Komnas HAM tidak serius itu disampaikan perwakilan keluarga korban dan aliansi 14 LSM yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kasus Poso di Palu, Selasa (11/3).
Masrin Toana dan Yahya Aling, keluarga korban penghilangan paksa tiga warga Toyado mengungkapkan kasus itu sudah dilaporkan sejak 2005 ke Komnas HAM. Namun, sampai sekarang tidak pernah ada perkembangan dalam penanganan kasus itu. "Kami mempertanyakan kredibilitas Komnas HAM. Apakah Komnas HAM masih memperhatikan hak asasi rakyat atau tidak?" kata Yahya Aling.
Kasus penghilangan paksa tiga 3 warga Toyado terjadi pada 1 Desember 2001. Saat itu, sekitar pukul 03.00 Wita, delapan warga Toyado, Kecamatan Lage, Poso, ditangkap aparat TNI karena diduga terlibat kerusuhan antarwarga di Desa Toyado dan Batugencu. Kerusuhan itu terjadi beberapa hari sebelumnya dan mengakibatkan enam warga tewas dan ratusan rumah terbakar.
Setelah ditangkap, delapan warga Toyado itu digiring ke Batugencu, Sepe, Silanca, dan Maliwuko. Itu adalah desa-desa yang menjadi basis konflik Poso antara 2000-2003. Untungnya, dua dari delapan korban penangkapan, yakni Sahrudin dan Riadi, berhasil meloloskan diri. Tapi, tiga diantaranya, yakni Abd Latif, Imran dan Suaib Lamaranti, ditemukan telah menjadi mayat dan dibuang di Sungai Poso serta di pinggir jalan antara Desa Silanca dan Tagolu, Kecamatan Lage, Poso. Sedangkan tiga warga lain, yakni Hasyim Toana, Iwan Ronti, dan Aswat Lamarati, sampai saat ini masih hilang.
"Kami sangat trauma dan terpukul dengan kasus ini. Saya tidak tahu di mana gerangan ayah saya saat ini. Apakah dia sudah mati atau masih hidup? Tolong Komnas HAM dan pemerintah segera menyelesaikan kasus ini agar keluarga kami bisa hidup tenang," kata Masrin Toana, anak kandung Hasyim Toana, salah satu korban yang hilang.
Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Sulteng, Nurlaela Karim Lamasitudju mengatakan pada September 2007 SKP HAM telah membawa kasus ini ke Komisi HAM PBB melalui United Nation Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances (UNWGEID) atau Pokja untuk Penghilangan Paksa yang berpusat di Jenewa. [128]