[BEKASI] Polisi belum menetapkan tersangka kasus meninggalnya Ari Nugroho (3,5) akibat tersengat listrik dari tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kelurahan Jati Kramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pertengahan Februari 2008.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Jati Asih, AKP Dewi Setyowati kepada SP di Bekasi, Selasa (11/3). Menurut dia, pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah saksi yang berhubungan langsung dengan pengerjaan instalasi PJU milik Pemkot Bekasi. "Sejumlah saksi telah diperiksa, jumlahnya saya tidak ingat," ujar dia.
Kepala Kantor PJU Kota Bekasi Husni Tarigan, lanjut Dewi, juga telah diperiksa sebagai saksi. "Tapi tersangkanya belum ditetapkan karena banyak pihak yang terkait masalah ini. Husni sendiri akan diperiksa kembali Rabu (12/3). Setelah berita acara pidana (BAP) lengkap baru tersangkanya ditetapkan," ujarnya.
Ari Nugroho, warga Jalan Haji Gemin RT 06 RW 09, Jati Kramat, meninggal pada 14 Februari 2008 di PJU yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Ketika itu, ibu korban, Komariah (25), menyuruh Ari membeli obat nyamuk ke warung. Beberapa jam lamanya Ari tidak juga kembali. Komariah menyusuli dan menemukan Ari tewas mengenaskan di dekat tiang PJU. Tangan kiri korban hangus terbakar. Ari kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
Bachtiar (25), tetangga korban mengaku, sering melihat travo PJU mengeluarkan percikan api. "Travonya sering rusak. Bahkan kerap mengeluarkan percikan api," katanya. Sementara itu, Kepala Kantor PJU Kota Bekasi, Husni Tarigan, saat hendak dikonfirmasi sedang tidak di kantor.
Sementara itu, terkait kasus tewasnya Ari, Manajer PT PLN Distribusi Jawa Barat & Banten, Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Bekasi, Ir Mohammad Shodiq dalam suratnya ke SP meluruskan pemberitaan bahwa aliran listrik yang diduga mengenai almarhum Adi adalah berasal dari tiang PJU dan jaringan PJU, bukan jaringan PLN dan bukan milik PLN.
Selain itu, ia menjelaskan, lokasi kejadian di Jln H Gaming RT 006/09 Jati Kramat, Kecamatan Jatih Asih, Kota Bekasi, bukan wilayah kerja PT PLN APJ Bekasi, tetapi wilayah kerja PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. [HTS/L-8]