
SP/Luther Ulag
Lubang berukuran besar dan dalam menganga di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur Selasa (11/3) sore. Lubang itu dipagari dengan tali dan bambu darurat oleh warga setempat.
[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada saat ini. Perbaikan permanen akan dilakukan akhir Maret nanti.
"Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) bahwa akhir Maret nanti musim hujan akan berakhir. Seiring berakhirnya musim hujan tersebut maka kami akan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak saat ini. Jadi akhir Maret, kami akan memulai perbaikan permanen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta, Wishnu Subagyo Yusuf kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/3).
Ia mengatakan perbaikan permanen berupa pengaspalan secara merata tiap-tiap jalan yang rusak. Perbaikan permanen bukan perbaikan tambal sulam atau perbaikan menutup lubang seperti yang terjadi selama ini. "Kami akan aspal secara merata, bukan hanya pada jalan yang berlubang," tegasnya.
Dia menegaskan perbaikan jalan meliputi jalan provinsi dan lokal. Totalnya mencapai 1,71 persen dari 39 juta meter persegi jaring jalan yang ada di DKI Jakarta.
Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 27 miliar untuk jalan provinsi dan Rp 236 miliar untuk jalan lokal. Dana perbaikan jalan lokal lebih besar dibanding perbaikan jalan provinsi karena jumlah jalan lokal lebih banyak dibanding jalan provinsi.
Rinciannya yaitu Rp 25 miliar untuk perbaikan jalan di Jakarta Pusat, Rp 49,8 miliar untuk Jakarta Barat, Rp 55,9 miliar untuk Jakarta Timur, Rp 40,5 miliar untuk Jakarta Utara, dan Rp 64,8 miliar untuk perbaikan jalan di Jakarta Selatan.
Wishnu menegaskan anggaran ideal untuk pemeliharaan jalan di DKI Jakarta mencapai Rp 280,9 miliar dengan perincian Rp 217,4 miliar untuk penanganan berkala dan Rp 63,5 miliar untuk penanganan rutin berupa sistem modul dan tutup lubang.
Sementara itu, anggota DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendesak pemerintah khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menggunakan pos anggaran darurat memperbaiki jalan yang rusak di Ibukota. Desakan itu disampaikan menyusul wacana yang disampaikan pemerintah untuk memperbaiki jalan yang rusak berat akhir Maret 2008, tetapi ironisnya, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 belum bisa dicairkan.
"Dinas PU jangan cuma berwacana mau perbaiki jalan. Perlu realisasi, sehingga orang tidak mengeluhkan kondisi jalan sebagai penyebab kemacetan dan kecelakaan," kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Husin Alaydrus kepada SP di Jakarta, Rabu (12/3).
Dia mengatakan, dana tanggap darurat di APBD nilainya mencapai Rp 500 miliar. Dana itu bisa dipinjam untuk memperbaiki jalan, ketimbang menunggu proses anggaran selesai, tetapi kerusakannya sudah semakin parah. "Jangan tunggu jalannya rusak parah baru bertindak atau jumlah korban kecelakaan makin banyak baru bertindak," kata Alaydrus.
Dijelaskan, dana dari APBD 2008 untuk perbaikan jalan hanya Rp 27 miliar, tetapi jumlah tersebut bisa ditambah kalau masih kurang. "Hal yang penting pemerintahnya dulu yang bertindak, jangan Cuma ngomong dan banyak wacana," katanya. [RBW/B-15]