[JAKARTA] Penyidik dari Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Kementerian Negara Riset dan Tehknologi Ilham Hatta Manangkasi karena diduga memalsukan surat izin menikah (SIM) dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang pengusaha Ny Lys.
Kepala Unit Remaja Anak-Anak dan Rumah Tangga Mapolda Metro Jaya Iptu Eni Suseniwati dikonfirmasi, Selasa (11/3), membenarkan pemeriksaan itu. Namun Eni enggan berkomentar panjang. "Kalau lebih jelasnya sebaiknya tanya langsung ke atasan saya," kata Eni.
Ilham baru sekali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus yang sedang dihadapinya. Rencananya dalam pekan ini akan dipanggil kembali untuk dikonfrontir dengan bukti-bukti yang diperoleh penyelidik.
Berdasarkan laporan masyarakat memiliki dua isteri, Ny Rosjawati dan Ny Lys. Ilham menikahi Lys pada 26 Agustus 2007 di Medan Sumatera Utara. Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/3), Lys mengaku mau dinikahi Ilham karena masih berstatus lajang. Inipun dikuatkan surat izin dari kantornya bagian kepegawaian.
"Ucapan dan surat itu yang menyakinkan saya agar mau dipersunting," tutur Lys. Hal ini bertentangan dengan Undang-undang No 45 thn 1990 atas perubahan Peraturan Pemerintah No 10 thn 1983 yang mengatur perkawinan dan perceraian PNS.
Kementerian Negara Ristek melanjutkan melakukan penyelidikin yang dipimpin langsung Menristek Kusmayanto Kadiman. "Tim penyelidik internal kementerian sedang berjalan dan hasilnya belum diketahui. Penanganannya langsung diketuai Pak Menteri," ujar Kabag Kepegawaian Menneg Ristek Mujianto. Hingga kini Ilham belum dapat dikonfirmasi soal kasus tersebut. [Y-4]