SUARA PEMBARUAN DAILY

Warga Danai Sendiri Pengasapan

Pemprov Bohongi Publik

SP/Ruht Semiono

Warga Kembangan, Jakarta Barat, Lena bersama cucunya, Rafli, mempelajari cara pencegahan penyakit demam berdarah dengue, dengan membaca poster di puskesmas setempat, Rabu (12/3). Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari hingga 5 Maret 2008 ini, jumlah penderita penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk "aedes aegypti" mencapai 5.786 kasus dengan sembilan orang meninggal dunia.

[JAKARTA] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membohongi publik dan dinilai tidak becus dalam penanganan wabah demam berdarah dengue (DBD) di Ibukota, khususnya dalam aksi fogging (pengasapan) untuk pemberantasan nyamuk. Dana pengasapan tidak turun ke daerah, bahkan warga menanggung sendiri dana untuk pengasapan melalui RT masing-masing.

Hal itu terungkap dari pengakuan beberapa warga dan Ketua RT di sejumlah wilayah di DKI kepada SP di Jakarta, Selasa dan Rabu (12/3). Padahal, seperti diberitakan SP sebelumnya, Kepala Sub Dinas Pemasaran Sosial dan Informasi Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Tini Suryanti mengatakan, tidak ada masalah dengan pengasapan baik dari segi dana maupun obat-obatan. "Sampai saat ini semuanya lancar. Obat-obatan dan dana masih cukup. Karena itu kami siap melakukan pengasapan," ujarnya (SP,11/3).

Lesmana (36), warga Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, menilai Pemprov DKI tidak peduli. Pemprov membiarkan warganya terserang DBD. Warga juga yang harus menanggung pengasapan. "Saya dan warga sekitar harus membayar Rp 20.000 agar pengasapan bisa masuk rumah, kalau tidak bayar, tidak ada pengasapan. Lalu bagaimana dengan rakyat yang tidak mampu bayar? Berarti mereka harus siap-siap kena DBD," ujarnya.

Dia mengaku heran, Pemprov memiliki dana besar, tetapi mengapa persoalan yang menyangkut nyawa manusia dianggap sepele. Ironisnya, kata Lesmana, yang bergerak lebih dulu malah sebuah produsen obat nyamuk untuk melakukan penyemprotan gratis di wilayahnya. Persoalannya, mereka sekaligus promosi dan kegiatannya tidak rutin, dan baru sekali terjadi.

H Juki, pegawai Kantor Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur, yang juga warga RT 11 RW 9, Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur mengakui, selama ini penyemprotan dilakukan dengan biaya swadaya masyarakat. Kelurahan hanya menyediakan peralatan berupa tiga buah alat semprot, sedangkan obatnya dibeli secara swadaya oleh warga.

Dijelaskan, khusus RW 9 tempat dia bermukim, program itu sudah jalan reguler yakni tiga kali setahun. "Tahun ini sudah sekali dilakukan Januari lalu, " katanya.

Ditanya soal dana dari Pemprov DKI yang disalurkan via kelurahan, dia membantah adanya dana membeli obat untuk pengasapan. "Kalau melalui kelurahan tidak ada, mungkin melalui Puskesmas. Petugas dari Puskesmas turun kalau ada permintaan, tetapi itu pun kita bayar honor petugasnya," ujar dia.

Kas RT

Hal senada dikatakan Hidayat, Ketua RT 1 RW 6 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut dia, biaya penyemprotan diambil dari kas RT. Sementara kas RT itu dari iuran bulanan warga. Rata-rata mereka membeli 2-3 kaleng obat nyamuk untuk sekali penyemprotan. Harganya Rp 100.000 per kaleng. "Dana penyemprotan bukan dari kelurahan, makanya penyemprotan di RT kami dilakukan enam bulan sekali, itu pun kalau ada dana RT," tutur Hidayat.

Ditambahkan, selama ini kendala yang ditemui, tidak adanya laporan dari warga yang terkena DBD ke pengurus RT. Menurut dia, warga merasa rumah atau lingkungannya bersih sehingga tidak perlu pengasapan.

Namun di Jakarta Selatan, Ketua RT 9 RW 6 Kelurahan Duren Tiga, Ahmad Arifin mengaku mendapat dana untuk pengasapan dari kelurahan. Dana itu mengucur setelah dia mengajukan surat ke kelurahan akibat ada beberapa warga terjangkit DBD.

"Sudah dua kali warga saya terjangkit DBD. Saya langsung meminta surat dari kelurahan agar dilakukan penyemprotan segera mungkin," ujarnya.

Walaupun biaya penyemprotan diberikan Pemprov DKI, kata dia, pihaknya juga meminta sumbangan ke warga untuk obat menetralisir racun yang terhirup petugas penyemprot. Kebetulan, empat petugas penyemprot adalah warganya sendiri. "Ini sebagai langkah menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kebersihan," paparnya. Selain mengikutsertakan warga sebagai petugas penyemprotan, Arifin juga meminta istrinya memeriksa kolam atau penampungan air warga setiap Jumat. Langkah itu untuk mengetahui ada atau tidak- nya jentik-jentik nyamuk yang hidup bebas.

"Hal ini sudah berlangsung selama beberapa tahun. Walaupun kami tidak menemukan jentik nyamuk, saya yakin nyamuk itu tidak serta merta berasal sepenuhnya dari wilayah kami," tambahnya.

Ditemui secara terpisah, salah seorang warga RT 9, Ade mengatakan, sudah ada dua korban terjangkit DBD di wilayah rumahnya. "RT kami baru bertindak setelah ada yang terjangkit. Seperti halnya dua bulan lalu, tetangga saya terjangkit DBD, sebulan kemudian dilakukan penyemprotan," papar Ade. Persoalannya, jika tidak ada yang terjangkit, tidak ada tindakan. [MAR/IGK/B-15]


Last modified: 12/3/08