SUARA PEMBARUAN DAILY

HRWG Sesalkan Protes RI

[JENEWA] Tanggapan resmi Pemerintah Indonesia atas laporan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) PBB untuk Tindak Penyiksaan Manfred Nowak dinilai sekadar menutup-nutupi penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi. Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin mengatakan, tanggapan Pemerintah RI atas laporan Nowak sangat kontraproduktif terhadap perkembangan politik diplomasi HAM internasional Indonesia. Tanggapan yang dibacakan oleh Dirjen Departemen Hukum dan HAM RI, Harkristuti Harkrisnowo, Senin (10/3), tersebut juga dinilai kontraproduktif terhadap langkah maju penghapusan penyiksaan yang terjadi.

Laporan Nowak disampaikan dalam salah satu sesi dari rangkaian Sidang Dewan HAM yang berlangsung 3-28 Maret 2008 di Jenewa.

"Tanggapan tersebut mengisyaratkan penolakan terhadap temuan fakta oleh pelapor khusus, bahwa masih terjadi penyiksaan di Indonesia , terutama di rumah tahanan maupun di kantor polisi," ungkap Rafendi dalam siaran pers yang diterima SP, Rabu (12/3) pagi. Ia menilai, tanggapan itu bahkan bertentangan dengan pernyataan Kapolri yang kooperatif menyikapi fakta masih adanya penyiksaan.

Ia berpendapat, dalam tanggapan itu, Pemerintah Indonesia menuduh dengan halus bahwa pelapor khusus tidak menghargai dialog yang terjadi. Hal ini terkait pencantuman berbagai fakta pelanggaran dan sikap pelapor khusus yang dinilai tidak kooperatif dengan beberapa instansi yang dikunjungi.

"Padahal, fakta yang terjadi adalah temuan dan kenyataan di lapangan yang ditemukan oleh pelapor khusus," kata Nowak. Di samping itu, pelapor khusus memang harus bekerja sesuai dengan standar atau metode kerja yang telah diatur dalam "The Commission in resolution 2001/62 (E/CN.4/RES/2001, para. 30)", yang mengharuskan ia melakukan kinerja secara imparsial, transparan, dan kredibel.

Pemerintah Indonesia, menurut Rafendi, juga menganggap adanya pelanggaran code of conduct. [E-9]


Last modified: 12/3/08