ilm bisa sebagai jembatan mempersatukan anak-anak bangsa ini di negeri ini. Lewat film, beraneka ragam budaya bisa ditampilkan dan pada akhirnya bisa dipahami dan diapresiasi oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Pendapat tersebut dikemukakan Direktur Film, Departemen Budaya dan Pariwisata (Depbudpar), Drs Bakri MM kepada SP beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Sebagai contoh, ketika kita berbicara film itu menjadi pilar pemersatu, film bisa kita pakai untuk mengangkat budaya lokal yang ada seperti kultur Papua, Jawa, Timor, Aceh, atau Bali,"ujarnya.
Dia mencontohkan film Denias. Lewat film itu penonton bisa mengetahui potensi orang Papua. Bila mereka mendapatkan sarana yang bagus, katanya, mereka bisa berkembang pesat, menjadi putra bangsa yang pintar. Kini banyak bermunculan insan film yang berasal dari berbagai latar belakang budaya. Latar belakang banyak mempengaruhi mereka dalam berkarya.
Bakri terus berupaya agar film bisa dikembangkan secara optimal sebagai pilar yang penting dalam membangun industri budaya Indonesia yang besar. Salah satu kekuatan Indonesia adalah kebudayaannya. Bahkan, di mata dunia, citra Indonesia justru sangat kuat dalam bidang kebudayaan. Film mempunyai posisi yang strategis dalam industri budaya nasional.
Dalam konteks industri budaya, katanya, perfilman Indonesia atau industri film Indonesia dapat dijadikan motor untuk menggerakkan potensi elemen industri budaya lainnya. Salah satu contoh adalah keberhasilan film Opera Jawa karya Garin Nugroho yang meraih the Best Composer pada Asia International Film Festival. Film tersebut dengan indahnya mengetengahkan secara spektakuler seni dan budaya Jawa. Keberhasilan film tersebut ikut mengangkat unsur seni tari (visual perfomance) dan sebaliknya.
Kemudian film sebagai pendukung sektor ekonomi, industri film mempunyai putaran uang yang tinggi. "Kita hitung saja dari film bioskop yang diproduksi dalam setahun sekian ratus film. Dari film televisi yang diproduksi ada ribuan episode dan film-film lainnya. Itu kalau diakumulasikan uangnya sangat besar," katanya.
Tanpa Cerobong Asap
Diungkapkan, setelah film selesai dibuat, maka akan berubah menjadi produk ekonomi sebagai barang dagangan yang dijual di pasar melalui gedung bioskop, stasiun televisi, dan home video. Dari sudut ekonomi, film baik film bioskop, film seri/televisi atau film iklan, dan film dokumenter mempunyai nilai ekonomi yang cukup besar. Jumlah uang beredar bisa mencapi triliunan rupiah. Belum lagi pendapatan dari pajak hiburan yang bisa dikutip dari bioskop.
Contoh, dana untuk pembuatan satu film biskop di Tanah Air rata-rata Rp 3 miliar. Pada 2007 jumlah film yang diproduksi 75 judul. Itu berarti investasi di film Rp 245 miliar. Sedangkan jumlah film televisi atau sinetron yang diproduksi sekitar 24.000 serial televisi dengan biaya per sinetron rata-rata Rp 200 juta. Itu berarti investasi yang ditanam sekitar Rp 4,8 triliun. Itu belum termasuk film iklan.
Sebagai perbandingan, industri film di Hollywood, Amerikan Serikat (AS), telah diakui oleh pemerintah AS sebagai penghasil uang terbesar setelah industri militer. Industri film di India pun telah menjadi mesin uang bagi negeri tersebut. Di Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang industri film telah menghasilkan jutaan dolar. Bagiamana Indonesia? Angka pasti memang belum didapatkan, bahkan Badan Pusat Statistik dengan sensus ekonomi belum berhasil mendata secara akurat kisaran ekonomi dari film. Selain itu, tentu industri film berhasil menyerap begitu banyak tenaga kerja. "Jadi, film bisa menjadi industri besar tanpa cerobong asap," ujar Bakri.
Lembaga Sensor Film
Menyinggung soal Lembaga Sensor Film (LSF) yang kini banyak mendapat sorotan dari sebagian insan film belakangan ini, Bakri menegaskan, LSF adalah lembaga yang dibentuk oleh undang-undang yang mendapat tugas untuk menyaring film yang akan ditayangkan di bioskop, saluran televisi atau alat elektronik lainnya seperti home video.
Bakri mengemukakan, kalangan sineas harus menyadari budaya bangsa Indonesia sangat beragam. Karena itu, katanya, perlu dipertimbangkan dengan matang-matang apakah suatu tontonan tidak akan membuat kelompok tertentu dalam masyarakat tersinggung atau tidak. Dalam hal ini, kehadiran LSF menjadi penting. Kalau tidak ada, maka hal itu akan menjadi kontra produktif.
"Memang ini akan mengganggu kebebasan, tetapi kebebasan itu sendiri tidak mutlak. Dia dibatasi oleh kebebasan itu sendiri," ujarnya.
Dia menuturkan pengalamannya ketika ke daerah. Dalam diskusi film bioskop dan televisi muncul pertanyaan kenapa film-film yang ditayangkan di televisi temanya tidak mendidik.
"Apa Bapak tidak bisa menghentikannya? Saya bilang, saya bukan anggota LSF. Tetapi Bapak kan Direktur Film kok nggak bisa. Keberatan-keberatan seperti itu tidak dikomando. Artinya, mereka memerlukan suatu saringan khusus yang ada di televisi.," ujarnya.
Ditegaskan, tugas pemerintah menurut undang-undang tentang perfilman adalah melindungi rakyat dan bangsa Indonesia. Produk itu memang ekspresi kebebasan, tetapi ketika kebebasan itu memasuki wilayah publik yang begitu luas, ada hukum publik yang berjalan di sana. Bakri mengatakan, di AS orang bingung siapa yang harus mengatur tayangan televisi. Banyak adegan yang ditiru anak-anak seperti pembunuhan yang dilakukan di beberapa sekolah belum lama ini.
Masyarakat Indonesia, menurut dia, sangat mencintai produk film dalam negeri. Buktinya, komentar atau kritik yang disampaikan oleh masyarakat justru lebih banyak dialamatkan untuk film Indonesia, bukan film impor. "Yang dikritik film Indonesia kenapa? Karena mereka cinta film Indonesia. Jadi, perhatian masyarakat Indonesia lebih besar ke film nasional. Kata orang, yang meledak di pasaran itu justru film Indonesia yang jumlahnya tidak banyak," kata Bakri. [W-9]