erusahaan Listrik Negara (PLN), Senin (10/3) lalu, berganti pucuk pimpinan. Eddie Widiono mengakhiri masa jabatannya sebagai direktur utama, digantikan Fahmi Mochtar, yang sebelumnya menjabat Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN.
Tak hanya posisi direktur utama, seluruh anggota Dewan Direksi PLN diganti, yang sebagian besar sosok yang sudah lama berkarier di PLN. Dengan komposisi lebih banyak orang dari dalam PLN tentu diharapkan direksi baru tak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan semua persoalan teknis BUMN kelistrikan tersebut, sehingga bisa cepat meningkatkan aspek pelayanan kepada pelanggan.
Pergantian nakhoda PLN kali ini memang patut disoroti. Pertama, terkait dengan kasus hukum yang sempat membelit pejabat lama. Tentu saja hal itu mencoret citra PLN sebagai perusahaan "plat merah", sehingga berdampak pada kredibilitas program yang dijalankan manajemen.
Sebagaimana lazimnya pergantian pucuk pimpinan sebuah BUMN selalu disisipi harapan besar bahwa pejabat baru harus sosok yang independen dan memiliki integritas kuat. Prasyarat itu untuk mencegah berbagai tarikan kepentingan, baik politik maupun ekonomi.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa BUMN selama ini adalah "sapi perahan" kekuatan politik yang berkuasa. Alhasil, posisi direktur utama BUMN tak lebih seorang juru bayar bagi kekuatan politik yang menyokongnya.
Di samping itu, BUMN yang menjalankan fungsi produksi dan jasa strategis, termasuk PLN, kerap disusupi proyek titipan, yang tentu saja masuk melalui jalur kekuatan politik penyokong sang direktur utama. Hal inilah yang kerap menyeret banyak direktur utama BUMN ke hadapan hukum, dan beberapa di antaranya terpaksa mendekam di bui.
Faktor kedua mengapa pergantian Dirut PLN kali ini patut mendapat perhatian adalah menyangkut berbagai persoalan yang terkait dengan pelayanan kepada pelanggan. Kita tahu sebagai satu-satunya perusahaan yang menyediakaan jasa kelistrikan bagi masyarakat PLN hingga kini belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal dan efisien.
Sungguh ironis hingga memasuki usia 63 tahun Republik ini belum semua penduduk Indonesia merasakan listrik. Jaringan PLN belum menjangkau mereka yang tinggal di pelosok dan di pulau-pulau terpencil. Kendala yang dihadapi PLN adalah tidak adanya dana investasi untuk membangun infrastruktur kelistrikan, yang memang sangat mahal. Minimnya dana tersebut tak terlepas dari kinerja keuangan PLN yang belum bisa dikatakan sehat. Berbagai inefisiensi anggaran masih terjadi, di antaranya, sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk yang sempat menjerat dirut yang lama, Eddie Widiono.
Persoalan pelik lainnya, terlampau seringnya krisis pasokan listrik. Sebagaimana yang terjadi belum lama ini, sistem kelistrikan di Jawa dan Bali mengalami defisit pasokan, sehingga memaksa PLN melakukan pemadaman bergilir. Krisis pasokan daya listrik tersebut tak lepas dari pola konsumsi listrik masyarakat yang harus diakui masih kurang berhemat. Faktor penyebab lainnya, PLN sering kekurangan stok sumber energi untuk menjaga agar mesin pembangkit beroperasi optimal. Menjadi tugas manajemen baru untuk mengembangkan budaya hemat listrik serta mengamankan sumber energi yang diperlukan oleh pembangkit listrik.
Kepada nakhoda dan jajaran direksi baru PLN kita juga mengingatkan untuk memperhatikan persoalan tarif listrik. Tentu harapan masyarakat agar tarif listrik tetap terjangkau disertai sikap transparan. Terkait hal itu, manajemen diminta untuk tidak semena-mena mengalihkan berbagai dampak dari inefisiensi anggaran perusahaan ke pundak pelanggan.