
Judul: Pemikiran Sosial Johannes Leimena tentang Dwi-Kewargaan di Indonesia
Penulis: Flip PB Litaay
Penerbit: Satya Wacana University Press bekerja sama dengan Program Pascasarjana Program Studi Sosiologi Agama UKSW Salatiga
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal Buku: 347 halaman
Ketika buku baru berjudul Dr Johannes Leimena, Negarawan Sejati dan Politisi Berhati Nurani (BPK Gunung Mulia, 2007) diluncurkan dan dibedah di Ruang Seminar Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Senin, 12 November 2007, datanglah Flip Litaay membawa bukunya, Pemikiran Sosial Johannes Leimena tentang Dwi-Kewargaan di Indonesia, yang juga baru diterbitkan (oleh Satya Wacana Press, unit penerbitan di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga). Litaay yang saat itu tampil sebagai salah satu pembedah tentu saja menguasai betul seluk-beluk pemikiran Johannes Leimena. Bukan apa-apa, soalnya ia berhasil meraih gelar doktor ilmu sosial dari Program Pascasarjana, Program Studi Agama, Universitas Kristen Satya Wacana, Mei 2007, karena menulis disertasi yang membahas sosok dan pemikiran Johannes Leimena - seorang dokter yang sangat ahli di bidangnya dan teolog beraliran Calvinis yang mendalami teologi secara otodidak dengan tekun, yang di era pemerintahan Soekarno pernah menjadi Wakil Perdana Menteri.
Buku yang terbagi atas tujuh bab ini memang diangkat dari disertasi doktoral Flip Pieter Bernhard Litaay, dosen emeritus pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia Maluku dan mantan Wakil Ketua Badan Pertimbangan Gereja Protestan Maluku (2000-2005). Karena substansi dan sifatnya yang memang ilmiah, maka mencerna isi buku ini relatif tak mudah. Banyak rujukan maupun kutipan di sana-sini, termasuk istilah-istilah dan nama-nama yang berbau asing. Namun, bagi mereka yang ingin secara serius mempelajari pemikiran-pemikiran kritis Johannes Leimena, buku ini merupakan referensi yang layak dibaca. Buku ini juga relevan dengan situasi Indonesia kekinian. Karena, oleh Litaay, pemikiran-pemikiran Leimena juga dikaitkan secara reflektif dengan reformasi Indonesia pasca-Orde Baru.
Bab pertama, seperti laiknya disertasi, menguraikan latar belakang, permasalahan, tujuan dan metode penelitian, juga kerangka teoritik dan konseptual. Melalui bab ini, kita dibawa untuk memahami bahwa Leimena adalah sosok negarawan yang selama hidupnya terus bergulat dengan pemikiran di seputar tiga hal: negara, masyarakat, dan gereja. Bab kedua membahas tentang integrasi nasional dan pembentukan negara-bangsa. Bab ketiga mengelaborasi pandangan sosial etis Agustinus dan Richard Niebuhr tentang kewargaan ganda atau dwi-kewargaan (dual citizenhip). Pada bab inilah pemikiran kritis Leimena tentang bagaimana kedudukan warga gereja dan warga negara yang 'paradoksal' di Indonesia ditelaah secara mendalam, disertai pesan reflektif agar Kristen memahami kehadirannya di negeri ini sebagai sebuah 'karunia' (gabe) dan menyikapinya dalam wujud kerjasama yang kritis solider dengan sesama warga negara Indonesia lainnya; dalam arti to share and share alike, sebagai suatu pertanggungjawaban (aufgabe) kepada Sang Pemberi, yaitu Tuhan Allah sendiri, demi keutuhan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila sebagai ideologi yang pluralis, sekuler, integratif sentripetal dan final.
Bab keempat menjelaskan tentang pergumulan sosial politik dan sosial etis Leimenian. Pada bab ini, sosok Leimena dan pengalaman kenegaraannya juga diuraikan secara mendalam. Sedangkan bab kelima membahas implikasi pemikiran sosial politik Leimenian terhadap konsep dwi-kewargaan, suatu gagasan tentang bentuk dan dasar negara Indonesia yang ideal.
Buku ini, pendeknya, sarat dengan telaah pemikiran kritis, baik pemikiran Leimena sendiri maupun pemikiran tokoh-tokoh lain di bidang filsafat, politik, sosiologi, bahkan juga teologi. Tokoh-tokoh lain yang pemikirannya dikaji dan dikaitkan dengan pemikiran Leimena itu bukan saja dari Barat (seperti Rousseau, Durkheim, Weber, dan Niebuhr), tapi juga Indonesia (seperti Soekarno, Hatta, dan Soepomo). [Victor Silaen, Dosen Fisipol UKI, pengamat sospol]