SUARA PEMBARUAN DAILY

Dampak Lumpur Lapindo

Semburan di Desa Mindi Mudah Terbakar

[SIDOARJO] Kondisi Desa Mindi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, semakin parah, karena semburan air bercampur gas liar yang bermunculan di desa ini mudah terbakar. Keadaan serupa dialami warga Siring Barat, Porong. Keduanya berada di luar peta terdampak dan tidak mendapatkan ganti rugi sesuai harga umum.

Guna membuktikan Desa Mindi tidak layak huni dan seharusnya berhak atas ganti rugi seperti desa-desa lain, mereka melakukan aksi penyulutan semburan liar, Selasa (4/3). Semburan liar tersebut mudah terbakar ketika disulut menggunakan korek api.

Demikian juga semburan liar di Siring Barat, mudah berubah menjadi api, saat penduduk menyulutnya dengan korek api. Di desa ini banyak ditemukan gelembung yang mengandung gas yang juga mudah terbakar.

"Kami ingin tunjukkan kepada pemerintah bahwa Mindi sudah tidak layak huni. Bahkan desa ini sangat layak diberikan ganti rugi, meskipun berada di luar peta terdampak lumpur," kata Rahmat, warga setempat kepada SP, Selasa (4/3) sore.

Warga Siring Barat yang keadaannya parah, karena terjadi penurunan tanah menyebabkan gedung rumah penduduk banyak yang retak, menginginkan desanya mendapatkan ganti rugi seperti desa-desa lain yang lebih dulu dapat.

Seperti diberitakan, pemerintah telah menetapkan tiga desa, yakni Kedungcangkring, Besuki, dan Pejarakan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, berhak atas ganti rugi seperti yang telah diberikan kepada 11.700 keluarga korban lumpur. Tiga desa tersebut mendapatkan ganti rugi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan 11.700 keluarga dibayar Lapindo Brantas.

Warga korban lumpur itu menyatakan susah tidur pada malam hari. Mereka takut jika semburan liar berubah menjadi nyala api, kemudian merembet ke semburan dan gelembung bercampur gas, sehingga desa tersebut menjadi lautan api.

Sementara itu, H Imam Djazuli, tokoh warga Desa Mindi, Rabu (5/3) mengatakan, warga Desa Mindi, Kecamatan Porong terpaksa melakukan pendataan sendiri atas banyaknya semburan baru yang membuat aktivitas ekonomi penduduk terhenti dalam beberapa bulan terakhir.

Mereka mendata titik-titik semburan gas dan lumpur sebagai daerah terdampak semburan lumpur panas Porong yang nantinya akan diperjuangkan guna mendapatkan ganti rugi dari pemerintah atau PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

"Ini kami lakukan karena sepertinya pemerintah melalui Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan PT MLJ hanya akan memberikan ganti rugi kepada warga Desa Siring Barat saja. Di desa kami juga banyak muncul semburan-semburan baru yang membuat penduduk tidak dapat bekerja dengan tenang, malah tidak dimasukkan dalam peta (skema) terdampak lumpur panas," katanya.

Menghadap Presiden

Pada Rabu (5/3), perwakilan warga sebelas desa di luar peta terdampak lumpur mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta dan berencana bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menyampaikan tuntutan agar sebelas desa itu dimasukkan ke dalam peta terdampak.

Sebelas desa yang dianggap layak mendapatkan ganti rugi, yakni Kalitengah, Ketapang, Gempolsari, Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Kemudian Desa Glagaharum, Renokenongo, Jatirejo Barat, Siring Barat, Pamotan dan Mindi, Kecamatan Porong dan Besuki Timur, Kecamatan Jabon.

Warga Desa Glagaharum mengatakan, semburan dan luberan lumpur Lapindo, berdampak buruk bagi desa ini.

Lahan pertanian tidak bisa ditanami, sedangkan air tanah tercemar bahkan rumah banyak yang mengalami retak-retak. Posisi Glagaharum dikelilingi tanggul penahan lumpur yang setiap saat bisa merendam desa tersebut, jika tanggulnya jebol.

Ketua DPRD Sidoarjo, Arly Fauzi mendukung upaya pemberian ganti rugi kepada sebelas desa di luar peta terdampak. Perwakilan desa itu berangkat ke Jakarta, untuk mempresentasikan langsung kondisi desanya, agar bisa mendapatkan ganti rugi seperti desa-desa yang sebelumnya sudah mendapatkannya. [070/080]


Last modified: 5/3/08