SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

Mantan Sekda Sergai Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menahan Nasrun Husin Lubis, mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (4/3), terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2005. Tersangka yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Sergai itu sebelumnya menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Seusai pemeriksaan, tim penyidik Kejari Tebing Tinggi langsung memboyong Nasrun Lubis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi.

Kepala Kejari Tebing Tinggi, Khairil Aswan Harahap mengatakan pihaknya telah menetapkan Nasrun sebagai tersangka sejak awal Februari lalu. Keterlibatan tersangka atas perkara ini karena pada 2005 merupakan Plh Sekdakab Sergai yang merupakan pejabat pemegang kuasa pengguna anggaran. "Indikasi yang ditemukan adanya dugaan korupsi tindakan alih fungsi terhadap penggunaan APBD 2005. Ada pengalihan dana makan dan minum senilai Rp 510 juta yang dialokasikan untuk pembayaran biaya karangan bunga. Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah," kata Harahap.

Khairil menambahkan, penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa tersangka dinilai tidak kooperatif terhadap penyidik yang tidak hadir dalam pemanggilan pertama dan kedua. "Selain itu, dikhawatirkan juga tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," kata dia. [151]

KPK Diminta Tahan Gubernur Maluku

Sekitar 200 mahasiswa asal Maluku yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Jabodetabek-Antikorupsi (AMMJ-AK) berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/3). Mereka meminta KPK segera memeriksa dan menahan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, terkait sejumlah tindak pidana korupsi yang terjadi di Maluku.

Koordinator aksi, Khairuddin R mengatakan beberapa dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku, yang diduga melibatkan Gubernur Maluku itu, antara lain penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 545 juta yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Diduga pula telah terjadi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp 849 juta. Selain itu, dana APBD diduga masuk ke rekening pribadi Karel sebesar Rp 30 miliar, penyimpangan pemindahan giro senilai Rp 403 miliar, dan penyimpangan dana Sekretariat Provinsi Maluku sebesar Rp 5,9 miliar. [E-8]

SP/YC Kurniantoro

Pertemuan dengan Tokoh Papua

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi pemimpin dan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat, memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/3). Pertemuan ini antara lain membahas masalah pemekaran wilayah dan otonomi khusus di Papua Barat.


Last modified: 5/3/08