[YOGYAKARTA] Jaksa Agung Hendarman Supandji didesak untuk segera memecat jaksa-jaksa "nakal", termasuk Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga kuat menerima suap terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB)
"Jaksa Agung tidak cukup hanya dengan memberikan pernyataan sedih dan kecewa dengan tertangkapnya jaksa Urip. Dia harus memecat Urip dan jaksa lain yang bermasalah," kata pengamat ekonomi UGM Sri Edi Swasono di Yogyakarta, Selasa (4/3).
Hal yang sama juga dikatakan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif. Menurut dia, kasus Urip hanya bagian kecil dari bukti kejahatan secara kelembagaan yang terjadi di Kejaksaan Agung.
Safii sepakat bahwa memberantas tindak pidana korupsi jangan hanya sebatas pada indikasi pelaku. Jadi, apa yang diprediksi Ketua Pusat Studi Antikorupsi UGM, Denny Indrayana beberapa waktu lalu bahwa saat ini korupsi sudah masuk ke lembaga-lembaga dan yang terparah adalah lembaga peradilan dan kepolisian, menjadi terbukti.
Dia juga menekankan, kasus suap Rp 6 miliar itu jangan dipandang remeh sebab kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BLBI mencapai ratusan triliun dan harus diselesaikan dengan cermat.
Anggota Komisi III DPR Jansen Hutasoit dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) mengatakan terungkapnya kasus suap yang melibatkan jaksa Urip merupakan noda hitam di Kejagung. Kasus itu juga menjadi pembenaran bahwa "maling-maling" itu memang ada di Kejaksaan.
"Ibaratnya, pagar makan tanaman. Mereka ini sudah dipercaya sebagai jaksa kasus BLBI tapi masih kena suap. Ini memalukan," katanya.
Dia yakin tertangkapnya Jaksa Urip merupakan awal dari sebuah permainan besar yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, pemerhati hukum Dharma Wisesa mendesak DPR untuk meminta Jaksa Agung merombak personelnya sesuai perintah Presiden. Dia menilai, Urip hanya eksekutor dan untuk itu KPK harus dapat membongkar dalangnya.
Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Haposan Hutagalung mengakui jika perilaku penegak hukum di negeri ini masih mudah disuap.
"Di negara ini perampok uang negara pasti akan bebas. Mereka tidak akan bisa hilang sepanjang aparat penegak hukum kita masih mau di suap," katanya. [152/O-1]