SUARA PEMBARUAN DAILY

Perhatian terhadap Obat Tradisional Masih Kurang

[JAKARTA] Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa dengan 30.000 jenis tumbuhan, di mana sekitar 940 spesies di antaranya diketahui berkhasiat sebagai obat dan 180 spesies telah digunakan dalam ramuan obat tradisional oleh industri obat tradisional Indonesia. Ironisnya, kemauan politik, kepedulian insan kesehatan dan pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia untuk mengangkat obat tradisional Indonesia masih sangat rendah.

"Padahal badan kesehatan dunia (WHO) melalui world health assembly telah merekomendasikan penggunaan obat tradisional termasuk obat-obat bahan alam dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengobatan penyakit terutama untuk penyakit kronis, penyakit degeneratif dan kanker," ujar mantan Menteri Kesehatan, Farid Anfasa Moeloek dalam seminar dan lokakarya Jamu Brand Indonesia di Jakarta, Selasa (4/3).

Menurut Farid, sekarang ini mulai tampak ada pengakuan dan penerimaan kalangan profesi dokter terhadap obat bahan alam yang telah terbukti khasiat dan keamanannya cenderung meningkat. Penggunaan obat tradisional atau obat herbal di tingkat global terus meningkat, demikian juga di Indonesia.

Sekretariat convention on biological diversity melaporkan, pasar global herbal yang mencakup produk jadi dan bahan baku mencapai US$ 43 miliar. Dikatakan, saat ini di Amerika Serikat (AS) sekitar 158 juta penduduknya telah membeli obat tradisional.

Sementara di Inggris sekitar US$ 230 juta dibelanjakan masyarakatnya untuk obat tradisional. Sedangkan di Tiongkok, lebih dari 50 persen penduduknya lebih percaya mengonsumsi obat tradisional atau herbal.

Masalah Kompleks

Sementara itu, Ketua Umum GP Jamu Charles Saerang mengatakan industri jamu di Indonesia menghadapi masalah kompleks. Permasalahan itu mencakup bidang penelitian, regulasi, pemasaran ke luar negeri, persaingan dengan industri jamu asing hingga pemakaian bahan kimia obat yang berdampak pada penurunan citra jamu.

Menurutnya, belum ada persamaan persepsi antara pemerintah, peneliti dan pengusaha jamu dalam mengembangkan dan memajukan industri jamu di tanah air. Di sektor pemerintah, Departemen Kesehatan, Perdagangan, Pertanian, Kementerian Riset dan Teknologi belum ada persamaan persepsi. Selain itu Charles Saerang meminta BPOM secara tegas menyapu produk jamu asing yang beredar di Indonesia, tetapi tidak memiliki izin edar dari BPOM. Diperkirakan 60 persen jamu asing yang tidak memiliki izin edar.

"Trend masyarakat kembali ke alam dalam menyikapi hidup ini, termasuk dunia pengobatan telah meningkatkan pertumbuhan obat herbal lebih cepat dari obat modern. Diperkirakan pada 2010 pasar obat modern mencapai Rp 37,5 triliun dan obat herbal Rp 7,2 triliun," ujarnya.

Di Indonesia, pasar obat herbal juga mengalami peningkatan serupa. Tahun 2003, pasar obat modern di Indonesia mencapai Rp 17 triliun, sedangkan obat herbal sebesar Rp 2 triliun pada 2005 pasar obat modern naik menjadi Rp 21,3 triliun. [E-5]


Last modified: 5/3/08