[JAKARTA] Penelitian ulang terhadap sejumlah merek susu formula yang diduga tercemar bakteri sakazakii (Enterobacter sakazakii) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak akan menyelesaikan polemik di masyarakat. "Uji ulang itu tidak perlu, BPOM itu lembaga inspeksi, bukan lembaga penelitian jadi kalau melakukan penelitian hasilnya nanti pasti baik," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Soedaryatmo di Jakarta, Rabu (5/3), di Jakarta.
Lebih Lanjut, Soedaryatmo mengatakan jika memang akan dilakukan penelitian ulang, seharusnya yang melakukan adalah pihak ketiga seperti universitas. Karena itu kata dia, sebaiknya BPOM mengklarifikasi hasil reguler inspection (inspeksi rutin) kepada masyarakat dengan mengumumkan produk yang tercemar tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar keresahan yang terjadi di masyarakat dapat segera diselesaikan.
YLKI sendiri kata Soedaryanto, baru sebatas mendesak pemerintah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi. YLKI belum mengambil langkah-langkah strategis terkait kasus pencemaran susu formula.
Tidak Ditarik
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menyatakan, tidak akan menarik susu formula kemasan dari pasaran, karena takut masyarakat tidak akan menikmati susu lagi. Namun, Menkes menginstruksikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian terhadap sejumlah produk susu kemasan di tanah air, menyusul ditemukannya bakteri sakazakii (Enterobacter sakazakii) dalam susu formula tersebut.
''Kalau nanti ternyata hasilnya nggak ada, nggak fair. Kasihan perusahannya. Rakyatnya jadi tidak mengonsumsi susu semua," ujar Menkes Siti Fadilah Supari kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (4/2).
Menurutnya, sampel penelitian yang dipakai peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menemukan adanya bakteri sakazakii dalam susu formula kemasan adalah data tahun 2003 dan saat ini sudah tidak ada lagi.
Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersikap ekstra hati-hati dalam menyikapi dugaan adanya kandungan bakteri sakazakii pada susu formula, sebagaimana dilansir oleh tim peneliti IPB. Karena itu, Pemprov Banten tetap menunggu hasil rekomendasi dari BPOM pusat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dr Djaja Buddy Rahardja, kepada SP, Senin (3/3) menjelaskan pihaknya tetap mengawasi dan terus mengikuti informasi terkait kontroversi penemuan bakteri pada susu formula itu. "Kami tidak mau gegagah dalam menanggapi informasi itu. Kami menunggu sikap resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Depertemen Kesehatan (Depkes) berdasarkan hasil uji laboratorium dari BPOM," ujar Djaja. [SYH/149/A-21]