[TANGERANG] Ribuan warga Kecamatan Sukadiri yang tinggal di sejumlah desa saat ini terpaksa makan nasi aking. Mereka yang sebagian besar nelayan dan petani itu tak mampu membeli beras karena harganya mahal, sementara mereka tidak bisa melaut karena cuaca buruk. Sedangkan untuk mengharapkan jatah beras miskin, mereka tidak bisa karena diduga sudah diselewengkan aparat pemerintahan setempat. Selain mengkonsumsi nasi aking, warga pun menjadikan ubi sebagai bahan pangan pengganti nasi.
"Kami tidak mampu membeli beras lagi, kalau enggak makan nasi aking ya makan ubi," kata Tarsan (45) warga RT 02 RW 05 Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Tangerang.
Menurutnya, dia tak mampu membeli beras dengan harga Rp 5.500 per liter. Bahkan, selama sebulan ini, ia dan keluarganya mengkonsumsi ubi-ubian. "Semuanya serba sulit, apa-apa mahal dan kami tidak bisa berbuat melaut selama dua bulan ini karena cuaca buruk ," kata Tarsan yang bekerja sebagai nelayan.
Hal serupa dialami Lukman (65), warga Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. Kakek yang berprofesi sebagai buruh tani ini sesekali mengkonsumsi nasi aking untuk bertahan hidup. "Bagi kami harga beras sudah seperti harga emas," kata dia.
Sebagian besar warga masyarakat Sukadiri hidup di bawah garis kemiskinan. Hal ini terlihat dari rumah tempat tinggal mereka yang hanya berdinding bambu dan lantai tanah atau paling disemen. Banyak anak-anak di sana bergizi buruk dan tidak sekolah.
Penderitaan warga makin bertambah karena mereka tak mampu membeli beras. Pemda setempat sebenarnya sudah mengalokasi jatah untuk warga miskin di Kecamatan Sukadiri sebanyak 32 ton per bulan. Ternyata raskin ini sudah tidak disalurkan lagi sejak enam bulan lalu.
Kondisi itu yang mendorong Kejaksaan Negeri Tangerang mengusut kasus penyelewengan penyaluran beras untuk warga miskin di sana. Tentunya setelah mendapat laporan dari masyarakat. Seperti diberitakan SP, Camat Sukadiri Lizia Sobandi sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan beras miskin dengan total beras yang diselewengkan sebanyak 192 ton atau senilai Rp 733 juta.
Baik Tarsan maupun Lukman menyesalkan perbuatan aparat yang telah menjual beras jatah untuk rakyat miskin. "Kalau ada raskin masih mending, bisa beli beras seharga Rp 1.000," kata Tarsan. "Mereka terpaksa makan nasi aking karena beras murah tidak didistribusikan," ujar Ahmad Jazuli, Sekretaris Jenderal Forum Lintas Pelaku di Tangerang, hari ini.
Menurut Jazuli, pendistribusian beras murah di kecamatan itu terhenti sejak September 2007 lalu. Padahal saat itu warga sangat membutuhkan beras murah tersebut. "Kehidupan warga sangat susah, mereka menjerit kesulitan hidup," katanya.
Ribuan keluarga miskin yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Sukadiri seperti desa Pekayonan, Karang Serang, Sukadiri, Rawa Kidang, Buaran Jati, Gintung, dan Mekar Kondang. Kecamatan Sukadiri merupakan pemekaran dari kecamatan Mauk. Berdasarkan data Dinas Kesejahteraan sosial Kabupaten Tangerang, dari 491.665 jiwa penduduk kecamatan itu, 6.032 jiwa tergolong miskin. Kondisi yang berlarut-larut dan semakin menyusahkan masyarakat setempat, menurut Jazuli, membuat pihaknya melakukan penelusuran soal pendistribusian raskin di wilayah itu." Kami heran, raskin di kecamatan lain berjalan lancar, tapi raskin di Sukadiri selama enam bulan terhenti," katanya.
Wartawan yang mendatangi kantor Kecamatan Sukadiri tidak berhasil menemui Lizia. Telepon selulernya juga tidak diangkat. Ruang kerjanya tertutup rapat. "Bapak sudah tiga hari tidak masuk," ujar salah seorang staf kecamatan. Stafnya mengaku Camat kemungkinan sibuk dengan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan.
Tak Ada Pengawasan
Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin, Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Tangerang Bambang Siswoyo mengatakan, pihaknya telah mendengar permasalahan raskin di Kecamatan Sukadiri. "Penyelewengan sangat mungkin terjadi karena tidak ada pengawasan dalam distribusi raskin," katanya.
Diakui, Dinkesos selama ini memang tidak melakukan pengawasan ke semua kecamatan karena terbatasnya anggaran. "Tidak ada anggaran untuk pengawasan distribusi raskin," ujar dia. Selain tidak ada anggaran untuk pengawasan, insentif untuk petugas distribusi raskin di tingkat kecamatan juga tidak ada. Bambang menambahkan, alokasi raskin di Kabupaten Tangerang pada 2008 ini mencapai 36.900 ton. [132]