SUARA PEMBARUAN DAILY

Masalah Ketahanan Pangan

22, 4 Persen Irigasi Rusak

[YOGYAKARTA] Untuk mencapai ketahanan pangan, petani Indonesia masih dihadapkan pada berbagai hambatan, seperti kurangnya akses petani pada sumber permodalan, tingginya suku bunga kredit ketahanan pangan (KKP), serta infrastruktur irigasi banyak yang rusak.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Departemen Pertanian, Dr Ir Kaman Nainggolan mengatakan, irigasi yang rusak mencapai 22,4 persen, yang digunakan untuk mengairi 1,5 juta hektare lahan. "Sementara itu, kualitas dan volume air mengalami penurunan akibat degradasi lingkungan di daerah aliran sungai (DAS)," kata Kaman Nainggolan dalam acara "Sosialisasi PP 28 tahun 2007 dan PP 41 tahun 2007 di Gedung Unit IX, Kepatihan, Yogyakarta Selasa (4/3).

Meski produksi pangan strategis pada tahun 2007 meningkat dibanding tahun 2006, namun angka peningkatan itu tetap belum seimbang dengan tingkat kebutuhan. "Produksi padi memang naik 4,76 persen. Kenaikan ini merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Persoalan timbul karena laju peningkatan kebutuhan lebih cepat dibanding laju peningkatan produksi, serta persoalan-persoalan lain yang menghambat situasi ketahanan pangan nasional," katanya.

Ditambah lagi dengan belum berhasilnya upaya diversifikasi pangan yang dilakukan selama ini. Nilai strategis ketahanan pangan pun masih tetap terkendala oleh kualitas.

Lebih lanjut Kaman Nainggolan menjelaskan, sesuai data BPS, produksi pangan strategis tahun 2007 cukup memadai. Produksi padi mencapai 57,1 juta ton, jagung 13,3 juta ton, ubi kayu 19,928 juta ton, kacang tanah 789.3000 ton dan kacang hijau 314.600 ton.

Dibanding produksi tahun 2006, kenaikan signifikan terjadi pada komoditas jagung yang mencapai 14,39 persen. Namun menurut dia, persoalan lain juga muncul seiring dengan pertumbuhan kebutuhan.

Hambatan masih cukup banyak, misalnya belum berkembanganya kelembagaan ketahanan pangan, baik struktural maupun masyarakat, kelembagaan keuangan mikro yang mudah diakses oleh petani/peternak dan nelayan serta kelembagaan dan sistem penyuluhan belum berfungsi optimal.

Sesuai PP 38 tahun 2007, ketahanan pangan merupakan urusan wajib pemerintah daerah, sedang pertanian merupakan urusan pilihan. Sementara menurut PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, ketahanan pangan termasuk dalam perumpunan urusan yang diwadahi dalam bentuk badan, kantor. Karena ketahanan pangan merupakan urusan wajib, kata Kaman Nainggolan, kepala daerah wajib melaporkan situasi ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

"Hal itu menegaskan akan pentingnya peran Dewan Ketahanan Pangan dalam menggerakkan stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dan saya kira usulan Pemerintah Provinsi DIY untuk membentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi DIY sangat tepat. Beberapa daerah lain juga membentuk struktur demikian," jelas Kaman.

Target Surplus

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menargetkan tambahan kenaikan surplus beras pada 2008 sebesar 341.051 ton, atau 12,39 persen dibanding tahun 2007. Pada 2007, surplus beras 2.752,581 ton, sedangkan tahun 2008 ditargetkan naik menjadi 3.093,632 ton.

"Target penambahan surplus dilakukan dengan meningkatkan produktivitas padi, dari rata-rata 54,08 kuintal pada 2007 menjadi rata-rata 59,17 kuintal/hektare tahun ini," kata Kepala Sub Dinas Produksi Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Jawa Timur, Ir Bambang Oetomo, di Surabaya, Senin (3/3).

Peningkatan produktivitas di antaranya memperbanyak penggunaan benih jenis hibrida, baik yang berasal dari bantuan pemerintah maupun hasil swadaya petani. [080/152]


Last modified: 5/3/08