[JAKARTA] Harga minyak goreng tidak menunjukkan penurunan selama sebulan terakhir. Bahkan, kenaikan drastis terus terjadi sejak dua pekan lalu. Harga minyak curah naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500/kg. Pada Kamis (5/3), harganya kembali "melangit" mencapai Rp 13.000-14.500/kg.
"Kenaikan ini jelas membuat miris usaha kecil menengah dan ibu rumah tangga," kata Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Adi Wisoko dihubungi SP, Rabu (5/3).
Menurut dia, informasi kenaikan harga minyak goreng sudah mereka peroleh. Namun, dia tidak mengira akan naik drastis. "Para pedagang minyak goreng saja pusing dan bingung, apalagi tukang gorengan dan ibu rumah tangga," tuturnya.
Meski demikian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman mengklaim, kenaikan minyak goreng di dalam negeri lebih rendah dibanding kenaikan yang terjadi di pasar dunia. Menurut dia, CPO dunia naik 27 persen jika dibandingkan dengan rata-rata Januari 2008, sedangkan harga minyak goreng di dalam negeri naik 17 persen dengan periode yang sama.
Menurut Direktur Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Gunaryo, kenaikan harga minyak goreng mengikuti harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melambung. Dia mengatakan, saat ini, harga minyak goreng di tingkat prosesor saja mencapai Rp 12.000-13.000/kg, berarti di pasar harganya bisa mencapai Rp 13.000-14.000/kg.
Berdasarkan data yang dipegang Ardiansyah, harga rata-rata eceran minyak goreng curah di seluruh pasar di Indonesia berkisar Rp 12.000/kg. Namun faktanya, harga di pasar rata-rata 13.000-14.500/kg. Selain itu, minyak goreng curah juga langka. "Selama sebulan terakhir kami tidak lagi menjual minyak curah," kata Iman, pegawai Toko Koperasi di Pasar Regional Jatinegara. Selama ini, Toko Koperasi dikenal sebagai pemasok minyak curah terbesar di pasar itu.
Di Toko Putra Tasik Pasar Jati Negara, minyak goreng kemasan Filma dan Tropica ukuran 2 liter dijual Rp 24.000 dari harga semula Rp 22.000. Sedangkan Bimoli dengan ukuran yang sama dijual Rp 25.000 dari sebelumnya Rp 23.000.
Iwan, pedagang yang kiosnya tak jauh dari Toko Putra Tasik juga mengeluhkan kenaikan harga yang membuat omsetnya menurun drastis. "Biasanya saya menjual 10 karton minyak kemasan dalam sehari, atau 60 kemasan. Kini, dua karton saja tidak habis. Omset saya menurun sampai 20 persen," katanya.
Menik, pedagang sembako di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, terpaksa menaikkan harga minyak goreng curah di tokonya, dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.000/kg. Padahal, kenaikan harga terjadi sejak Selasa (4/3), namun dia baru menaikkan harga, Rabu (5/3) pagi.
Aman
Di Semarang, Jawa Tengah, kendati harga terus meroket, stok minyak goreng masih dalam kondisi aman. Menurut data Disperindag Provinsi Jateng, harga minyak goreng tertinggi Rp 13.000/kg terjadi di sejumlah pasar di Kota Tegal. Sementara, di pasar tradisional rata- rata Rp 12.500/kg.
Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri, Edison Ambarura, Selasa (4/3) mengatakan, stok minyak goreng masih tetap aman.
Farida (40), pedagang di Pasar Karangayu menuturkan, akibat naiknya harga, pembeli menjadi sepi. Dia sangat heran, karena kenaikan harga terjadi pada hitungan hari. Dalam waktu tiga hari saja, akumulasi kenaikan harga mencapai Rp 2.000/kg.
Sementara itu, kalangan distributor minyak goreng mengaku mengalami penurunan omzet hingga 50 persen. Harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional Surabaya, terus naik mencapai Rp 13.500/kg. Kenaikan terjadi sejak 10 hari terakhir dan hampir setiap hari sekali.
Pantauan SP di Pasar Genteng, Wonokromo dan Pasar Kembang, Selasa (4/3), pekan lalu harga eceran tercatat rata-rata Rp 11.000/kg. Angka ini terus bergerak naik hingga mencapai Rp 13.500/kg. Pengiriman lancar, tetapi harganya naik terus.
Sementara itu, pemerintah mengupayakan menyubsidi masyarakat berpendapatan rendah. Besok, Jumat (6/3), pemerintah pusat dan daerah akan membahas mekanisme pasar murah, dengan menjual minyak goreng curah Rp 2.500/kg.
Menurut Ardiansyah, pasar murah ini dapat segera dilaksanakan pekan ini, bila subsidi senilai Rp 100 miliar tersebut, turun pekan ini juga. Subsidi itu dapat sampai ke masyarakat jika daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) dari Departemen Keuangan yang akan dialokasikan Departemen Perdagangan turun secepat mungkin. [142/080/CNV/N-6]