arga bahan pangan memang sangat dilematis. Pada saat harga beras naik, konsumen yang masih memiliki penghasilan kecil menjerit. Biaya hidup keluarga bertambah sedangkan penghasilan tetap. Yang diuntungkan dengan kenaikan harga tersebut adalah petani sebagai produsen karena harga produk yang dihasilkan naik.
Di sisi lain, pada saat panen raya, harga gabah anjlok. Maka petani yang menjerit karena harga yang diterima tidak seimbang dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan. Harga gabah turun berarti harga beras juga seharusnya turun. Maka yang diuntungkan adalah konsumen.
Dengan demikian, sebenarnya petani bisa menabung saat harga beras naik tinggi dan tabungan itu bisa dipakai pada saat harga gabah anjlok. Sedangkan konsumen harus membeli beras agak mahal saat harga beras naik, tetapi dia juga bisa sedikit lega pada saat harga beras turun karena panen raya. Namun, kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Harga beras yang meningkat belum tentu dinikmati oleh petani. Demikian pula pada saat harga gabah anjlok, belum tentu konsumen menikmati penurunan harga beras. Bahkan, kalaupun turun, sangat sedikit.
Keanehan lain yang kita lihat dalam persoalan harga gabah adalah kerugian yang harus ditanggung oleh para petani. Coba kita perhatikan. Saat panen raya seperti sekarang ini harga gabah di tingkat petani turun 20 persen, dari Rp 2.300/kg menjadi sekitar Rp 1.800/kg. Walaupun harga turun, petani tetap menjual gabah tersebut dan tidak menyimpannya hingga harga membaik. Alasannya, mereka tidak punya tempat untuk menyimpan gabah dan terdesak oleh kebutuhan keluarga. Memang sebagian petani menyimpan gabah dan mengolahnya menjadi beras, untuk dikonsumsi sendiri. Tetapi itu akan habis dalam waktu singkat.
Nah, pada saat keluarga petani ini sudah kehabisan beras hasil sawahnya, mereka harus membeli beras dari pedagang beras. Jangan heran bila mereka harus membeli beras yang harganya sudah di atas Rp 4.500/kg. Jika kita hitung, gabah 10 kg jika diolah akan menjadi 6,5 kg beras. Berarti, bila petani menjual 10 kg gabah seharga Rp 18.000, maka dia akan membeli kembali gabah itu dalam bentuk beras sebanyak 6,5 kg seharga Rp 29.250. Jadi, dia harus kehilangan Rp 11.250. Kerugian ini merupakan keuntungan para pedagang setelah dikurangi biaya distribusi.
Kerugian petani akan semakin bertambah bila beras impor dengan harga yang lebih rendah masuk ke pasar tradisional. Karena pedagang akan menghargai gabah petani dengan lebih rendah lagi. Yang menjadi persoalan, kekuatan petani sangat lemah untuk menyuarakan kepentingannya. Hanya pada saat menjelang pemilu saja jeritan mereka digunakan untuk kampanye. Tetapi pada saat orang yang dipilihnya sudah duduk di kursi DPR/DPRD atau di pemerintahan, nasib mereka tetap terabaikan.
Kita berharap pemerintah serius memperhatikan nasib para petani. Tidak ada salahnya produk para petani tradisional diproteksi oleh pemerintah. Kita tidak usah malu melindungi petani di Indonesia yang jumlahnya saat ini masih sangat besar. Tidak perlu takut jika dikatakan tidak pro perdagangan bebas yang semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar karena memang produk pertanian, khususnya bahan pangan, tidak siap untuk masuk pasar bebas. Lebih baik melindungi petani sendiri daripada membesarkan petani di negeri orang.