SUARA PEMBARUAN DAILY

Posisi Musharraf yang Dilematis

Aco Manafe

Pakistan belum beranjak dari krisis politiknya yang berkepanjangan. Sejak tuntutan demokratisasi oleh dua partai oposisi akhir tahun 2007, lalu Presiden Pervez Musharraf mendeklarasikan keadaan darurat 3 November 2007 dengan membekukan konstitusi dan parlemen, situasi politik terus tak menentu.

Yang terparah adalah pembekuan Mahkamah Agung, disertai pemberhentian dan penahanan Ketua Mahkamah Agung Iftikhar Mohammad Chaudry, Ketua Komnas HAM Asma Jahangir, serta 60 hakim agung dan tinggi serta aktivis politik lainnya. Alasan membekukan Mahkamah Agung dan memecat 60 hakim agung, hakim tinggi dan pengacara di beberapa negara bagian adalah karena beberapa hakim dan perangkat hukum memberikan angin atau bersimpati kepada kaum ekstremis Taliban. Padahal sebenarnya para hakim tidak menyetujui tindakan-tindakan politik Presiden Musharraf karena tidak konstitusional.

Situasi agak melegakan hanya berlangsung ketika Presiden Musharraf mendapat restu MA untuk berkuasa 5 tahun lagi, bersedia menanggalkan jabatan Kepala Staf AD, dan menyerahkan kekuasaan itu kepada Panglima AB Letjen Ashfaq Parvez Kayani.

Hal-hal ini merupakan ganjalan internal dan pribadi Musharraf. Sedangkan ganjalan lainnya, karena militer dan pemerintah terus diserang ekstremis Taliban dan Al Qaeda. Dalam tahun 2007 terjadi 46 serangan bom bunuh diri yang menewaskan sekitar 1.000 orang. Serangan Taliban terhadap Markas Besar Angkatan Bersenjata di Rawalpindi dan pos-pos militer provinsi-provinsi perbatasan di barat laut yakni Baluchistan, Waziristan dan Bajaur. Menanggapi aksi terorisme tersebut, Musharraf mengerahkan militer dan memberlakukan keadaan darurat.

Musharraf percaya diri, karena didukung oleh militer AS, khususnya Presiden George Bush dalam menghadapi Taliban dan Al Qaeda. Menurut informasi Markas Besar Militer AS-Pentagon, setiap bulan negara adikuasa itu membantu pelatihan dan perlengkapan AB Pakistan sebesar US$ 186 juta. Untuk membangun ekonomi negeri yang dianggap para diplomat Barat paling berbahaya, AS dan Uni Eropa membantu dana US$ 58 miliar. Dalam lima tahun terakhir Pemerintahan Musharraf menerima dana bantuan AS dan Barat sebesar US$ 10 miliar.

Pada pengamat Barat mempertanyakan manfaat bantuan dana sebesar itu. Karena aparat militer dan para elitenya diduga terlibat korupsi, sehingga belum tentu dana-dana asing tersebut mencapai sasaran. Presiden AS George W Bush, Presiden Prancis Sarkozy dan PM Inggris Tony Blair dan penggantinya PM Gordon Brown sejak awal mendukung perang melawan terorisme. Taliban dan Al Qaeda di Pakistan (dan Afghanistan) dianggap musuh bersama yang harus ditumpas.

AS dan Barat Memaafkan

Karena itu, AS dan Barat memaafkan Presiden Musharraf yang mematikan demokrasi Pakistan, karena mengkudeta PM Nawaz Sharif (Oktober 1999) kemudian beberapa kali mendeklarasikan keadaan darurat demi memperkuat kekuasaannya. Dia tetap didukung AS dan Barat, karena dianggap konsisten memberantas terorisme. Pada tahun 2005, Pakistan mengirim 80 ribu tentara untuk memerangi terorisme di wilayah-wilayah rawan seperti Waziristan dan Baluchistan.

Namun apa pernyataan oposisi, khususnya partai-partai agama yang tergabung dalam Mutahidda Majlis E-Amal (MMA). "Perang di Pakistan ini bukan perang Pakistan, dan Perang Musharraf!" Ini Perang Amerika. Frase ini merujuk invasi Amerika di Afghanistan dan wilayah perbatasan Pakistan untuk memberantas Taliban dan Al Qaeda sejak peristiwa serangan 11 September 2001 di Manhattan-New York. Menghadapi tuduhan itu Musharraf menjawab, "Siapa yang mendukung Taliban?" Menghadapi 10 tahun pendudukan Uni Soviet di Pakistan (1980-1989) AS membiayai dan mempersenjatai Taliban. Kini justru AS menuduh sebagian Tentara Pakistan khususnya badan intelijen ISI, bekerja sama dengan Taliban.

Dalam konteks kekuasaan, Musharraf optimistis dengan menggantikan Iftikhar Mohammad Chaudry serta membentuk Mahkamah Agung baru yang merestui kepresidenannya untuk 5 tahun lagi. Namun penentangan terhadap Musharraf tidak akan mereda. Iftikhar Mohammad Chaudry, Asma Jahangir dan para pendukungnya berdemonstrasi dan menuntut rehabilitasi para hakim agung serta para pengacara terkemuka Pakistan. Mereka memerotes pembubaran MA dan pemecatan para hakim agung, sebagai tindakan inkonstitusional Musharraf. Musharraf jitu memainkan kartu politiknya. Karena merasa memiliki kekuatan hukum, dia memenuhi ketentuan konstitusi, yakni menyelenggarakan pemilu parlemen pada 18 Januari 2008. Sayang hasil Pemilu Parlemen 18 Januari 2008 menentukan lain. Partai berkuasa PML-Quaide (PML-singkatan Partai Muslim Liga) hanya meraih 39 kursi.

Oposisi yakni Partai Rakyat Pakistan meraih 87 suara dan PML-N pimpinan Nawaz Sharif meraih 66 kursi. Koalisi oposisi bisa menjadi mayoritas (153 dari 267 kursi parlemen) dan mudah menganulir setiap kebijakan Presiden Musharraf. Bahkan bisa memakzulkan Presiden.

Partai berkuasa PML-Q bisa mengajak koalisi partai-partai lain, namun suara mereka tidaklah cukup. MWM di Sindh yang pro-PRP memiliki 19 kursi, Partai Sekuler ANP 10 kursi, MMA (aliansi Islam) hanya 3 kursi dan lainnya 34 kursi. Dengan 66 kursi, inipun kalau semuanya mau, sebab mayoritas partai- partai agama menolak Musharraf.

Posisi Musharraf di ujung tanduk, apabila Partai Rakyat dan PML-N dengan 153 suara di parlemen menolak Musharraf dan memakzulkan dirinya. Meskipun koalisi oposisi itu masih dipertanyakan, namun nasib Musharraf cukup dilematis; sewaktu-waktu bisa di-impeach.

Masalah Suap

Masalah kunci lainnya, siapa calon Perdana Menteri. Apakah Ketua PML-N Nawaz Sharif atau Ali Zardari. Namun Nawaz Sharif maupun Ali Zardari masih terganjal perkara korupsi, larangan menjadi politisi dan PM selama tujuh tahun. Pervez Musharraf bisa meminta MA menghapuskan hukuman dan larangan berpolitik tersebut. Namun Zardari suami mendiang Benazir Bhutto sulit diterima. Sinisme publik menyebutnya Mr Ten Percent. Ketika Benazir menjabat PM dia dituduh menerima suap dari kontraktor telkom Swiss. Tuduhan suap kepada Zardari yang juga pengusaha sulit dihilangkan. Sedangkan bila pilihan kepada Nawaz Sharif, maka Musharraf akan menentang, karena dikudeta Musharraf pada 12 Oktober 1999.

Lalu siapa PM dari pemenang pemilu? Mungkin Wakil Ketua PRP yakni Makhdoom Amin Fahim, yang pernah diajukan saat PRP memenangi Pemilu 2002. Saat itu Bhutto menolak Fahim, sehingga Musharraf memilih Zafarullah Jamali tokoh Baluchistan, kemudian digantikan mantan pejabat Bank Dunia Shaukat Aziz. Oposisi bisa saja mengajukan tokoh partai pimpinan Sharif, yakni Wakil Presiden PML-N, Raja Zafar ul-Haq.

Kalau koalisi oposisi gagal, sementara posisi Musharraf yang dilematis akan sulit memerintah, karena pola demokrasi parlementer yakni mayoritas dapat mengajukan mosi tidak percaya. Menghadapi pemakzulan (impeachment), Musharraf tentu bertahan karena kepresidenannya telah disahkan oleh Mahkamah Agung bentukannya. Namun mantan Ketua MA Iftihkar Muhammad Chaudry dan para hakim agung akan menolak legitimasi MA yang pro-pemerintah. Inti politik Pakistan adalah menuju demokrasi dan nasionalisme, atau penggalangan kekuatan agama untuk menguasai pemerintahan. Posisi partai- partai agama pun merosot. Tahun 2002 koalisi agama meraih 11,2 persen (53 kursi), kini hanya 5 kursi.

Oposisi PRP dan PML-N tetap penentu PM. Jika ini berjalan, maka tuntutan AS dan Barat agar Pakistan menuju demokrasi terpenuhi. Namun korbannya adalah sekutu mereka Presiden Musharraf yang mungkin memberlakukan keadaan darurat? Intinya demokrasi Pakistan masih di persimpangan jalan.

Penulis adalah wartawan senior


Last modified: 4/3/08