[JAKARTA] Berdasarkan simulasi kasar yang dibuat Pansus RUU Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, dipilihnya opsi A, yakni 50 persen sisa suara dari bilangan pembagi pemilih (BPP) di daerah pemilihan dikumpulkan ke provinsi, untuk menentukan perolehan kursi di DPR dalam Pemilu 2009, akan mengurangi perolehan kursi partai politik menengah. Dengan asumsi suara yang diperoleh sama dengan Pemilu 2004, Partai Amanat Nasional (PAN) akan kehilangan sekitar 11 kursi, Partai Demokrat (PD) 25 kursi, dan Partai Persatuan Pem-bangunan (PPP) 17 kursi.
Terkait simulasi itu, PD menyatakan tetap siap melaksanakan sistem pemilu seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang telah disetujui DPR. Bagi PD, sistem apa pun yang dibangun, yang terpenting adalah perolehan suara yang signifikan pada Pemilu 2009.
"Kami tidak merasa dirugikan dengan hasil voting RUU Pemilu kemarin di DPR. Bagi kami, yang penting adalah perolehan suara pada pemilu nanti. Selama ini, ada yang beranggapan kalau partai kecil dirugikan karena menggunakan simulasi hasil Pemilu 2004. Padahal, kita harus memakai hasil pemilu nanti," ujar Ketua DPP PD bidang Politik, Anas Urbaningrum kepada SP di Jakarta, Selasa (4/3).
Dikatakan, PD tidak mau terpaku pada angka yang ada pada Pemilu 2004 soal perolehan suara. PD merasa yakin akan memperoleh suara yang signifikan. Artinya, PD siap melaksanakan apa pun sistem pemilu. "Kami tetap menghormati apa pun hasil yang diperoleh di Senayan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Jerry Sumampow menyatakan penentuan calon anggota legislatif terpilih berdasarkan nomor urut sesuai kesepakatan fraksi-fraksi di DPR berpotensi menimbulkan politik uang dalam Pemilu 2009.
"Bisa saja calon yang sudah merasa tidak mampu memperoleh kursi, menjual suara ke calon lain. Ini biasanya melibatkan orang KPU," ujar Jerry. [O-1/Y-3/L-10]