[MERAK] Warga Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten, mengancam melakukan aksi demonstrasi ke PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak, karena kebijakan PT ASDP memasang portal di pintu gerbang masuk ke pelabuhan dengan tujuan melegalkan praktik pungutan liar (pungli).
Kebijakan sejumlah truk yang ketinggian muatan lebih dari 3,8 meter dialihkan ke Pintu III Pelabuhan Merak, dengan bayaran Rp 200.000 per truk, telah menyebabkan semrawutnya arus lalu lintas di ruas jalan Merak-Florida.
"Setelah pemasangan portal di pintu masuk Pelabuhan Merak, sejumlah kendaraan bermuatan lebih dari kapasitas, dibiarkan parkir berhari-hari di Jalan Raya Merak-Florida, sebelum dilakukan negosiasi pungutan oleh pihak petugas ASDP sehingga bisa masuk ke Pelabuhan Merak melalui pintu III. Kondisi seperti ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas di jalan tersebut," ujar Iwan (30), pengurus truk di Pelabuhan Merak, kepada SP, di Merak, Senin (3/3).
Untuk diketahui, PT ASDP selaku operator Pelabuhan Merak telah memasang portal pembatas ketinggian muatan kendaraan di pintu masuk areal pelabuhan dengan dalih untuk mencegah masuknya kendaraan truk yang bermuatan lebih dari kapasitas. Kebijakan ini disinyalir hanya sebuah trik dari oknum- oknum tertentu saja.
Bagi kendaraan yang membawa muatan kelontong dan sejenisnya dengan ketinggian muatan lebih dari 3,8 meter, tetap diperbolehkan masuk melalui pintu samping yakni Pintu III Pelabuhan Merak, yang biasa digunakan untuk kedatangan para pejabat di Indonesia, dengan bayaran Rp 150.000-Rp 200.000 per truk.
PT ASDP Merak mengeluarkan kebijakan, pada hari tertentu kendaraan bermuatan lebih dari kapasitas bisa bebas masuk melalui pintu III itu, yakni Minggu pagi pukul 08.00 WIB hingga Senin malam pukul 20.00 WIB.
Bertambah Macet
Akibatnya, kendaraan truk yang bermuatan lebih, yang datang dari DKI Jakarta dan sekitarnya, sejak hari Selasa sampai Jumat, harus parkir di ruas jalan Merak-Florida. Hal ini terjadi beberapa waktu lalu, di mana puluhan kendaraan truk yang mengangkut kelontong parkir di ruas Jalan Merak-Florida, sehingga jalan sepanjang 200 meter itu bertambah macet dan semrawut.
"Kami akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di PT ASDP Merak, kalau kebijakan itu terus dilakukan. Apalagi kebijakan pemasngan portal itu hanya berlaku di Pelabuhan Merak. Padahal, di Pelabuhan Bakauheni, tidak ada pemasangan portal seperti itu," ujar Ipin (46) warga, Kelurahan Taman Sari, Pulo Merak Cilegon.
Menurut Ipin, kalau memang kebijakan pemasangan portal itu ditegakan, maka PT ASDP Merak harus menyiapkan kantong parkir di luar pelabuhan untuk kendaran truk yang bermuatan lebih dari kapasitas. Selain itu, para pengemudi truk juga harus mentaati peraturan yang ada sehingga tidak memberi peluang kepada petugas ASDP melakukan pungli.
"Kami tidak mau lihat, ruas jalan Merak-Florida terjadi macet lagi akibat antrean kendaraan truk di jalan itu. Kalau situasi seperti itu tetap terjadi maka kami akan melakukan aksi di PT ASDP Merak," ujarnya. [149]