SUARA PEMBARUAN DAILY

Hotel dan Wartawan

Tak Dapat Dispensasi Nyepi

[DENPASAR] Hotel- hotel berbintang di Bali yang menjual paket wisata Nyepi harus gigit jari, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan larangan berkendaraan pada saat Hari Raya Nyepi berlangsung. Wartawan tidak lagi ada dispensasi dan disediakan mobil khusus untuk liputan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemprov Bali, I Nyoman Puasa Aryana, di Denpasar, Senin (3/3) mengatakan, pemerintah provinsi tidak memberikan izin bagi kendaraan yang akan berkeliling kota. Kendaraan yang diberikan dispensasi hanya ambulans dan pemadam kebakaran.

Terbatasnya dispensasi, menurut Aryana, jauh-jauh hari pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi kepada instansi sipil, TNI-Polri, lembaga swasta, lembaga keagamaan serta bendesa adat se-Bali. Dengan surat edaran ini penerbangan di Bandara Ngurah Rai akan stop. Demikian juga jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang, Padangbay-Lembar ditutup sementara.

"Kami sudah menyebarkan surat edaran sejak 15 November 2007. Di surat itu kami sudah memberitahukan agar instansi-instansi seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran untuk bersiaga sehari sebelumnya, sehingga saat Nyepi tidak ada kendaraan yang lalu lalang," katanya.

Dari pantauan SP, menariknya Hari Raya Nyepi pada Jumat (7/3), saat ini sudah puluhan media cetak dan elektronik, lokal, nasional, maupun asing meminta izin meliput Hari Raya Nyepi di Desa Pakraman Denpasar. Pemkot Denpasar tidak lagi mengeluarkan dispensasi kepada wartawan terkait Nyepi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Desa Adat. [137]


Last modified: 4/3/08