![]()
ANTARA/PTRI New York
Duta Besar Indonesia untuk PBB Marty Natalegawa mengacungkan tangan untuk menyatakan abstain saat pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, terhadap resolusi yang menambah sanksi bagi Iran, di New York, Senin (3/3).
[NEW YORK] Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Senin (3/3), menyetujui resolusi tentang sanksi ketiga terhadap Iran. Resolusi disetujui lewat perhitungan suara dalam sidang yang dipimpin Rusia, dengan perbandingan 14-0. Indonesia adalah satu-satunya anggota DK yang abstain.
Dubes RI untuk PBB Marty Natalegawa mengungkapkan, Indonesia sudah sejak awal menyatakan tidak dapat mendukung resolusi. Indonesia kemungkinan memberikan suara menolak resolusi atau setidaknya bersikap abstain. "Kami tidak yakin lebih banyak sanksi terhadap Iran merupakan satu-satunya jalan yang paling masuk akal saat ini," kata Natalegawa. Ia juga menyatakan tidak yakin bahwa penjatuhan sanksi kembali terhadap Iran adalah ide bagus yang dapat menyelesaikan isu nuklir. Dalam resolusi DK PBB terakhir, yang menjatuhkan sanksi kedua terhadap Iran dan diadopsi pada bulan Maret 2007, Indonesia memberikan suara dukungan. Sedangkan sanksi pertama disetujui dewan secara bulat Desember 2006.
Sebanyak 14 dari 15 anggota DK PBB mendukung Resolusi 1803, yang disponsori Inggris, Prancis, dan Jerman. Sanksi ekonomi dan perdagangan ketiga terhadap Iran yang ditetapkan resolusi akan berlaku 15 bulan. Tiga negara, yakni Afrika Selatan, Libia, dan Vietnam, sebenarnya sudah sejak awal bersama-sama Indonesia menyuarakan keberatan mereka. Tetapi, mereka pada akhirnya mendukung resolusi. Disetujuinya sanksi baru mengisyaratkan sinyal kuat terhadap Teheran, bahwa sikap terus menolak penangguhan aktivitas pengayaan uranium tidak bisa diterima komunitas internasional.
Untuk pertama kalinya, resolusi melarang perdagangan barang-barang dengan Iran, baik yang digunakan oleh militer maupun sipil. Resolusi juga mengizinkan dilakukannya pemeriksaan terhadap pengiriman barang-barang baik dari maupun ke Iran melalui laut dan udara, apabila pengapalan dicurigai mengangkut benda-benda terlarang.
Dubes Iran untuk PBB Mohammad Khazee, dalam pernyataan di depan dewan sebelum dilakukannya voting, mengatakan pemerintah di Teheran tidak akan tunduk pada tindakan tidak sah untuk menentang program nuklir Iran yang bertujuan damai. [AP/AFP/E-9]