Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku
Tanggal 6 Februari 2008 malam hari saya naik taksi dari Pool DAMRI Bekasi Barat. Setibanya di rumah, saya turun dari taksi untuk membuka pintu gerbang. Pengemudi taksi membantu menurunkan barang-barang saya. Keesokan paginya saya baru sadar bahwa dompet saya hilang dan saya yakin si pengemudi yang mengambilnya karena saya masih sempat mengambil uang untuk membayar tol dari dompet tersebut.
Saya berusaha menelepon perusahaan taksi tersebut dan baru keesokan harinya dijawab seorang petugas di sana. Saya jelaskan uangnya boleh diambil, tapi surat-surat lainnya harus dikembalikan. Saya juga mengancam bahwa mempunyai sidik jari dari uang kembalian dan masih mengingat wajah pengemudi taksi tersebut.
Entah karena kebetulan atau ini hasil ancaman saya, keesokan harinya pukul 13.00 saya mendapat SMS yang menyatakan bahwa ia telah menemukan dompet saya di sampah dan telah mengirimkan isinya berupa STNK, SIM, KTP dan ATM melalui pos ke alamat saya.
Karena kiriman tersebut tidak kunjung datang, saya menghubungi kembali perusahaan taksi tersebut, namun petugas yang pernah menerima telepon saya membantah telah pernah berbicara dengan saya. Kemudian saya hubungi pengirim SMS tersebut yang mengaku dari Indramayu dan mengatakan tidak dapat memberikan bukti pengiriman karena ada di Indramayu. Hari Sabtu saya menerima kiriman Novi dari Indramayu namun dompet saya yang masih relatif bagus serta dua kartu ATM yang katanya telah ditemukan tidak ikut dalam kiriman tersebut.
Cartalyna Napitupulu
Depok
Kontroversi seputar hasil penelitian tim FKH IPB yang menyebutkan bahwa terdapat sejumlah produk susu dan makanan formula bagi bayi telah terkontaminasi bakteri patogen (Enterobacter sakzakii, Salmonella sp., Eschericia colli), kian membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu merasa resah dan kebingungan. Terlebih, sebagian besar masyarakat kita terbiasa memberikan susu dan bubur bayi formula sejak usia bayi kurang dari satu tahun. Kita semua tentu mafhum, bahwa pada usia itu, sistem kekebalan tubuh bayi masih belum sempurna.
Dinyatakan, jika bakteri E sakazakii mengontaminasi tubuh bayi, bisa mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan pada si bayi, seperti menderita radang selaput otak-meningitis, radang usus, gangguan neurologik-bahkan kematian. WHO memaparkan, pada 2004, 20-50 persen penderita berujung kematian.
Meski disebutkan bahwa penelitian tim FKH IPB itu dilakukan pada kurun 2003-2006, namun baru-baru ini pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima pengaduan kasus seorang anak berusia 16 bulan yang positif terjangkit bakteri E sakazakii sejak usia 4 bulan. Anak tersebut sejak bayi, mengonsumsi susu formula.
Terlepas dari pro-kontra yang saat ini merebak, yang jelas, mencuatnya kasus susu dan makanan bayi berbakteri ini kian gamblang membuktikan betapa pemerintah negeri ini teramat teledor dan lalai dalam melindungi rakyatnya dari ancaman dan gangguan faktor kesehatan.
Pun, saat ini, sulit untuk menampik dugaan betapa fakta state neglect (pengabaian rakyat oleh negara) benar-benar sedang berlangsung di negeri berpenghuni 223 juta jiwa ini. Betapa tidak, setiap hari, rakyat selalu saja diperhadapkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang amat berat nan sulit, pun ujung-ujungnya selalu menimbulkan ontran-ontran, menyengsarakan, menyakitkan, dan menambah berat beban hidup rakyat yang notabene sudah berat ini.
Galibnya, jika pemerintah tetap saja lamban dalam merespon hasil temuan tim IPB, abai-bahkan membiarkan-kasus susu dan makanan formula bayi tercemar mikroba ini tanpa ada kepastian yang jelas dan melegakan publik, maka sejak saat ini, publik sepertinya sudah harus membiasakan diri menghadapi bayang-bayang mematikan nan mengerikan yang setiap saat mengancam nasib dan masa depan bayi-bayi mereka.
Sulis Styawan
Mahasiswa FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta
Pekan lalu, Jumat 29 Februari 2008 petang, saya membeli dua majalah luar negeri di Toko Buku Gunung Agung (TGA) Mal Arion Plaza, Rawamangun, Jakarta Timur. Harga The Economist Rp 45.000 dan Time Rp 28.000, jadi totalnya Rp 73.000. Harga majalah impor seperti biasanya tertera pada sampul depan untuk berbagai negara termasuk Indonesia (dalam berbagai mata uang termasuk rupiah). Harga Indonesia pun (baca TGA) dengan stiker pun tertempel di sampul belakang.
Waktu membayar, kasir tampak lamban, tidak cekatan sambil bolak balik mencari kertas lembaran bon. Ini cara manual yang lamban, tidak seperti biasanya dengan amat cepat melalui komputer dengan mendekatkan label stiker ke barcode yang menangkap stiker harga via sinar infra merah.
Saya menyerahkan dua lembaran Rp 50.000. Hal yang membuat saya semakin masygul ketika memberi uang kembalian, kasir wanita tersebut hanya mengembalikan Rp 13.000 (satu lembar Rp 10.000 dan tiga lembar Rp 1.000)
Seharusnya Rp 27.000. Setelah saya koreksi sang kasir menggantikan lembaran Rp 10.000 dengan Rp 20.000. Pada pengembalian pertama kurang Rp 14 ribu dan kedua kurang Rp 4.000. Sang kasir tampak biasa-biasa saja tanpa merasa bersalah.
Saya menemui atasannya seorang pria dan wanita tanpa memakai label nama. Wanita yang diperkenalkan sebagai asisten manajer bernama Sri H meneliti tanda pembayaran majalah lalu meminta maaf.
Dia mengatakan akan menegur sang kasir dalam rapat. Anehnya baik petugas pria maupun Asisten Manajer TGA Arion itu tidak mempersoalkan uang Rp 4.000 yang seharusnya dikembalikan kepada (hak) pembeli. Bukan soal Rp 4.000 namun etika dan kewajiban TGA dilanggar oleh ketiga personel itu.
Kesan saya kasir TGA Arion sembrono, termasuk kedua atasannya tidak cermat, tidak korek dan tidak etis terhadap pembeli. Apakah ini karakter kasir dan pengelola sebuah tokoh buku berkelas seperti TGA. Hati-hatilah berbelanja di sini, agar pembeli lainnya tidak disepelekan seperti pengalaman saya.
Pelanggan TGA
Kelapa Gading BCS