SUARA PEMBARUAN DAILY

Bom Waktu Krisis Listrik

Oleh Rahmat Pramulya

Pasokan listrik ke Jawa-Bali kembali krisis menyusul tersendatnya pasokan batu bara ke tiga PLTU, yakni PLTU Paiton (Jawa Timur), PLTU Ci- lacap (Jawa Tengah), dan PLTU Tanjung Jati Jepara, Jawa Tengah. Pemadamanbergilir akhirnya harus dilakukan.

Memang posisi penyediaan listrik di Indonesia selama ini cukup rawan. Ini terlihat dari cadangan listrik (selisih kapasitas terpasang dengan daya mampu) yang sangat tipis, kurang dari 35 persen beban puncak. Akibatnya, jika ada pusat listrik atau jaringan yang terganggu dipastikan akan terjadi pemadaman dalam skala yang luas. Kelangkaan pasokan tenaga listrik ini tak bisa dipisahkan dari fakta meningkatnya pertumbuhan konsumsi listrik yang tidak seimbang dengan pertumbuhan sarana kelistrikan, di samping ketidakpastian penyediaan gas dan investasi.

Persoalan lainnya yang turut mengancam adalah sering tidak bisa dilaksanakan jadwal pemeliharaan pembangkit, transmisi, dan distribusi, sehingga kualitas pasokan listrik menurun. Selain itu, berpotensi tidak dapat diremajakan berbagai peralatan listrik (pembangkit, jaringan, dan lain-lain), sehingga berakibat pada menurunnya efisiensi pasokan.

Belum lagi persoalan posisi investasi di sektor kelistrikan yang bisa dibilang cukup menyedihkan. Sekarang ini justru PLN yang sibuk mencari investasi sementara kontraktor yang dulunya menyatakan sanggup justru lepas tangan. Kalau kontraktornya gagal pemerintah akan gigit jari dan PLN yang memberikan jaminan akan mengalami kerugian miliaran dolar.

Inefisiensi pun terbilang masih tinggi. Di sisi pembangkitan, kapasitas daya mampu cenderung turun akibat tidak adanya penambahan pembangkit baru dan beberapa unit pembangkit mengalami derating capacity (penurunan kapasitas) akibat mesin-mesin yang sudah tua, boros BBM, dan sering terganggu. Hal ini mengakibatkan kontinuitas pasokan listrik ke konsumen menjadi lebih rendah. Pada beberapa PLTA, kondisi hi- drologi menurun drastis akibat tidak adanya antisipasi penggundulan hutan di daerah tangkapan air (catchment area).

Selama ini, sedikitnya 18 pembangkit besar yang sebenarnya punya kemampuan dual fuel (BBM dan gas), namun hanya memakai BBM dengan biaya produksi Rp 1426/KWh, padahal dengan gas cuma Rp 220/KWh. Orang baru memikirkan untuk pindah ke gas setelah adanya kuota pembatasan BBM.

Di sisi transmisi banyak jaringan yang sudah tua karena tiadanya biaya investasi. Akibatnya adalah susut energi yang tinggi dan efisiensi sistem yang menurun. Padahal, sebagian pembangkit besar PLTA berada di daerah terpencil, jauh dari pusat beban. Di tingkat distribusi, pencatolan listrik liar masih banyak terjadi, antara lain, juga dengan keterlibatan oknum petugas PLN. Semua ini menyebabkan efisiensi yang rendah, sehingga ikut memicu mahalnya listrik.

Restrukturisasi Manajemen

Teknologi listrik termasuk teknologi tinggi. Banyak alat-alat yang masih harus diimpor. Menurunnya nilai tukar rupiah berakibat pada makin tingginya harga yang harus dibayar untuk investasi di bidang listrik. Padahal, APBN terbatas. Dengan alasan itu pemerintah mengundang swasta untuk ikut membangun fasilitas pembangkit dan transmisi. Swasta menjawab undangan ini dengan meminta kontrak karya (keharusan PLN membeli listrik mereka).

Faktanya, listrik swasta ini selalu dihargai jauh lebih mahal daripada listrik yang dihasilkan PLN dengan tipe pembangkit yang sama. Memang, ada kalanya untuk pertimbangan jangka pendek (memenuhi kebutuhan akut di suatu tempat), PLN mau tak mau membeli listrik swasta. Namun, pada jangka panjang dan untuk jumlah daya yang besar, hal ini akan sangat memberatkan.

Fakta lainnya adalah pengadaan proyek listrik yang selama ini menempatkan PLN sebagai mayoritas tunggal, sehingga semua mekanisme dan realisasi proyek listrik dilakukan oleh PLN sendiri, mulai dari tender, negosiasi, menentukan kontraktor, kontrak sampai pembelian dan penjualan listrik.

Untuk itu, perlu dilakukan restrukturisasi manajemen PLN. Namun, sejumlah instrumen juga masih dibutuhkan, seperti, perlunya dibentuk kembali Keppres tentang kelistrikan yang memberikan kewenangan kepada Dirjen Listrik membentuk Tim Independen untuk melakukan pengawasan. Pemerintah juga perlu mendorong segera disahkannya Undang Undang Kelistrikan agar tidak terjadi monopoli penanganan proyek-proyek PLN, seperti sekarang dan terbukanya berbagai perusahaan yang memiliki bonafiditas ikut ambil bagian memenuhi kebutuhan listrik bangsa ini.

Pada 2009 krisis listrik di Indonesia bisa jadi akan kian parah. Sudah saatnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla turun tangan, melalui menteri terkait, membenahi manajemen PLN, sebab diprediksikan akan banyak proyek pembangkit tenaga listrik tidak akan mencapai target pembangunan, yang disebabkan berbagai faktor, antara lain, sulitnya pendanaan, kemungkinan gagalnya target penyelesaian pembangunan PLTU, dan tidak adanya pengawasan dan transparansi manajemen di PLN. Proyeksi pembangunan pengadaan listrik oleh PLN dikhawatirkan tidak akan tercapai, sebab realisasi pembangunan hanya mencapai 30-40 persen dari target.

Untuk itu, SBY-JK perlu memberikan prioritas melakukan restrukturisasi menajemen PLN sedini mungkin. Jika tidak segera diatasi oleh pemerintah, krisis listrik ini akan terus berkelanjutan. Ibarat bom waktu, krisis ini bisa berakhir dengan "ledakan" pada 2009 mendatang. Sebab, saat ini saja di berbagai daerah seperti Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan mulai menunjukkan tanda-tanda yang signifikan.

Penulis adalah alumnus Jurusan Teknologi Industri Pertanian IPB, mahasiswa Pascasarjana Manajemen dan Bis nis IPB


Last modified: 4/3/08